Berita

PGN menandatangani kontrak nota kesepahaman dengan empat entitas, yakni EMCL, HCML, Pertamina EP & Petronas untuk meningkatkan ketahanan pasokan gas/Foto: Pertamina

Bisnis

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Teken Kerja Sama dengan Empat Entitas

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggandeng sejumlah perusahaan minyak dan gas untuk penguatan pasokan gas bumi.

Untuk itu, Subholding Gas Pertamina ini menggandeng empat entitas, yakni Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Pertamina EP & Petronas.

Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya PGN bersama stakeholder di sektor upstream untuk menjaga komitmen pasokan secara berkelanjutan.


"Ketahanan pasokan gas bumi bernilai penting bagi seluruh segmen pelanggan maupun keberlanjutan bisnis gas bumi. Maka PGN berupaya penuh agar ketahanan pasokan gas bumi ini terjaga serta berkomitmen mendasarinya pada prinsip GCG dalam pelaksanaan komersialisasi," kata Arief dalam siaran persnya pada Sabtu (23/9).

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Jumat (22/9) di Nusa Dua Bali.

Sejalan dengan kebutuhan gas bumi yang terus meningkat di wilayah Jawa Bagian Timur dan Jawa tengah, dan dalam upaya menjaga ketahanan pasokan gas untuk wilayah tersebut, PGN grup menandatangani dua perjanjian yaitu dengan HCML dan EMCL.

PGN - HCML menandatangani PJBG dengan volume 5 MMSCFD dengan jangka waktu 10 tahun dari lapangan 3M di Jawa Timur.

PGN melalui afiliasi PT Pertagas, juga menandatangani Head of Agreement (HOA) dengan (EMCL) dengan volume gas sebesar 14 MMSCFD selama 10 tahun yang akan digunakan PGN dan afiliasi untuk memperkuat ketahanan pasokan dan memenuhi kebutuhan konsumen gas di Jawa Timur serta menjamin ketersediaan gas dalam jangka panjang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya