Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di KBRI Seoul, Korea Selatan/Ist

Politik

Firli Bahuri Ingatkan Penyelenggara Negara di KBRI Seoul untuk Patuh LHKPN

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sambangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingatkan penyelenggara negara untuk patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kehadiran Firli di kantor KBRI di Seoul, merupakan awal dari rangkaian kunjungan di Korea Selatan. Dari kunjungan itu, Firli ditemui langsung Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto dan para diaspora Indonesia, Minggu (24/9).

Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu permasalahan bangsa.


"Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran UU, namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan," ujar Firli.

Firli mengatakan, korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus. Dalam tahap perencanaan program, terdapat risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme.

Demikian juga, pada implementasi dan evaluasi atau auditing, terdapat korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi.

Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023, KPK sudah menjerat 1.627 tersangka. Di mana, para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi, baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta.

"Kemudian apa yang kurang dari pemberantasan korupsi? Penindakan sudah begitu kerasnya namun korupsi masih marak. Maka jawabannya adalah dengan strategi pemberantasan korupsi trisula," katanya.

Menutup sambutannya, Firli berpesan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN di lingkungan KBRI Seoul untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan tertib.

"Saat ini KPK juga ikut mendukung RUU perampasan aset. Kami imbau para pejabat untuk tertib lapor harta kekayaannya (LHKPN), karena kalau tidak tertib dan ada temuan, nantinya dapat dijerat dengan UU perampasan aset," pungkasnya.

Rangkaian kunjungan KPK di Korea akan dilanjutkan pada hari ini dengan agenda Penandatanganan MoU dan Pertemuan Bilateral dengan ACRC Korsel.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya