Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di KBRI Seoul, Korea Selatan/Ist

Politik

Firli Bahuri Ingatkan Penyelenggara Negara di KBRI Seoul untuk Patuh LHKPN

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sambangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingatkan penyelenggara negara untuk patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kehadiran Firli di kantor KBRI di Seoul, merupakan awal dari rangkaian kunjungan di Korea Selatan. Dari kunjungan itu, Firli ditemui langsung Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto dan para diaspora Indonesia, Minggu (24/9).

Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu permasalahan bangsa.


"Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran UU, namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan," ujar Firli.

Firli mengatakan, korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus. Dalam tahap perencanaan program, terdapat risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme.

Demikian juga, pada implementasi dan evaluasi atau auditing, terdapat korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi.

Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023, KPK sudah menjerat 1.627 tersangka. Di mana, para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi, baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta.

"Kemudian apa yang kurang dari pemberantasan korupsi? Penindakan sudah begitu kerasnya namun korupsi masih marak. Maka jawabannya adalah dengan strategi pemberantasan korupsi trisula," katanya.

Menutup sambutannya, Firli berpesan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN di lingkungan KBRI Seoul untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan tertib.

"Saat ini KPK juga ikut mendukung RUU perampasan aset. Kami imbau para pejabat untuk tertib lapor harta kekayaannya (LHKPN), karena kalau tidak tertib dan ada temuan, nantinya dapat dijerat dengan UU perampasan aset," pungkasnya.

Rangkaian kunjungan KPK di Korea akan dilanjutkan pada hari ini dengan agenda Penandatanganan MoU dan Pertemuan Bilateral dengan ACRC Korsel.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya