Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di KBRI Seoul, Korea Selatan/Ist

Politik

Firli Bahuri Ingatkan Penyelenggara Negara di KBRI Seoul untuk Patuh LHKPN

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sambangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingatkan penyelenggara negara untuk patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kehadiran Firli di kantor KBRI di Seoul, merupakan awal dari rangkaian kunjungan di Korea Selatan. Dari kunjungan itu, Firli ditemui langsung Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto dan para diaspora Indonesia, Minggu (24/9).

Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu permasalahan bangsa.


"Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran UU, namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan," ujar Firli.

Firli mengatakan, korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus. Dalam tahap perencanaan program, terdapat risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme.

Demikian juga, pada implementasi dan evaluasi atau auditing, terdapat korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi.

Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023, KPK sudah menjerat 1.627 tersangka. Di mana, para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi, baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta.

"Kemudian apa yang kurang dari pemberantasan korupsi? Penindakan sudah begitu kerasnya namun korupsi masih marak. Maka jawabannya adalah dengan strategi pemberantasan korupsi trisula," katanya.

Menutup sambutannya, Firli berpesan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN di lingkungan KBRI Seoul untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan tertib.

"Saat ini KPK juga ikut mendukung RUU perampasan aset. Kami imbau para pejabat untuk tertib lapor harta kekayaannya (LHKPN), karena kalau tidak tertib dan ada temuan, nantinya dapat dijerat dengan UU perampasan aset," pungkasnya.

Rangkaian kunjungan KPK di Korea akan dilanjutkan pada hari ini dengan agenda Penandatanganan MoU dan Pertemuan Bilateral dengan ACRC Korsel.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya