Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di KBRI Seoul, Korea Selatan/Ist

Politik

Firli Bahuri Ingatkan Penyelenggara Negara di KBRI Seoul untuk Patuh LHKPN

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sambangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingatkan penyelenggara negara untuk patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kehadiran Firli di kantor KBRI di Seoul, merupakan awal dari rangkaian kunjungan di Korea Selatan. Dari kunjungan itu, Firli ditemui langsung Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto dan para diaspora Indonesia, Minggu (24/9).

Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu permasalahan bangsa.


"Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran UU, namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan," ujar Firli.

Firli mengatakan, korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus. Dalam tahap perencanaan program, terdapat risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme.

Demikian juga, pada implementasi dan evaluasi atau auditing, terdapat korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi.

Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023, KPK sudah menjerat 1.627 tersangka. Di mana, para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi, baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta.

"Kemudian apa yang kurang dari pemberantasan korupsi? Penindakan sudah begitu kerasnya namun korupsi masih marak. Maka jawabannya adalah dengan strategi pemberantasan korupsi trisula," katanya.

Menutup sambutannya, Firli berpesan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN di lingkungan KBRI Seoul untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan tertib.

"Saat ini KPK juga ikut mendukung RUU perampasan aset. Kami imbau para pejabat untuk tertib lapor harta kekayaannya (LHKPN), karena kalau tidak tertib dan ada temuan, nantinya dapat dijerat dengan UU perampasan aset," pungkasnya.

Rangkaian kunjungan KPK di Korea akan dilanjutkan pada hari ini dengan agenda Penandatanganan MoU dan Pertemuan Bilateral dengan ACRC Korsel.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya