Berita

Penghuni eks Kampung Bayam, dipastikann akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13 Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Sewanya Gratis, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Khusus Eks Kampung Bayam

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan gratis biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun).

Hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman dikutip Senin (25/9).


Menurut Faisal, penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," kata Faisal.

Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikan akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah," kata Faisal.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pasca pemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak eks Penghuni Kampung Bayam.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya