Berita

Demonstran Uighur/Net

Dunia

Hilang Bertahun-tahun, Cendikiawan Uighur Divonis Penjara Seumur Hidup di China

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang China dikabarkan telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang cendekiawan Uighur terkemuka, Rahile Dawut.

Kabar ini datang dari sebuah yayasan berbasis di San Francisco yang berfokus pada kasus-kasus hak asasi manusia di China, Dui Hua Foundation, yang mengungkapkan kasus hilangnya cendekiawan yang dikenal atas karyanya dalam studi cerita rakyat dan tradisi masyarakat.

Rahile dikabarkan telah dinyatakan bersalah atas tuduhan membahayakan keamanan negara dalam persidangan yang dilakukan secara rahasia pada Desember 2018. Meskipun dia telah mengajukan banding, namun putusan tersebut tetap ditegakkan.


“Hukuman penjara seumur hidup terhadap Profesor Rahile Dawut adalah tragedi yang kejam, kerugian besar bagi masyarakat Uighur, dan bagi semua yang menghargai kebebasan akademis,” kata direktur eksekutif Dui Hua Foundation, John Kamm dalam pernyataannya.

Seperti dikutip dari The Star pada Sabtu (23/9), Rahile yang merupakan seorang profesor di Universitas Xinjiang dan pendiri Pusat Penelitian Cerita Rakyat Etnis Minoritas di universitas tersebut dilaporkan sempat menghilang pada akhir tahun 2017.

Hilangnya profesor itu bertepatan dengan tindakan keras yang diluncurkan pemerintah China yang menargetkan kelompok etnis Uighur, yang mayoritas beragama Islam dan berasal dari wilayah Xinjiang.

Selama beberapa tahun, tidak ada informasi pasti mengenai status dan keberadaan Rahile karena pemerintah China tidak mengungkapkan informasi tersebut.

Namun, baru-baru ini, Yayasan Dui Hua mengungkapkan bahwa otoritas China telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Rahile berdasarkan dokumen pemerintah yang mereka temukan.

Menanggapi kasus yang terungkap itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, tidak memberikan informasi mengenai kasus Rahile dalam konferensi pers regulernya pada Jumat. Namun, dia menegaskan bahwa China akan menangani kasus itu sesuai dengan hukum.

Rahile merupakan sosok yang terkenal secara internasional, karena karyanya yang mempelajari situs-situs suci Islam dan praktik budaya Uighur di Xinjiang dan Asia Tengah.

Dia telah menulis banyak artikel dan buku serta mengajar sebagai sarjana tamu di universitas terkemuka di luar negeri, termasuk di Cambridge dan Universitas Pennsylvania.

Kasus Rahile Dawut merupakan salah satu kasus dari lebih dari 400 akademisi, penulis, seniman, dan artis terkemuka yang ditahan di Xinjiang. Para kritikus telah menyatakan bahwa pemerintah China sengaja menargetkan kaum intelektual sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan, bahkan menghapus, budaya, bahasa, dan identitas Uighur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya