Berita

Demonstran Uighur/Net

Dunia

Hilang Bertahun-tahun, Cendikiawan Uighur Divonis Penjara Seumur Hidup di China

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang China dikabarkan telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang cendekiawan Uighur terkemuka, Rahile Dawut.

Kabar ini datang dari sebuah yayasan berbasis di San Francisco yang berfokus pada kasus-kasus hak asasi manusia di China, Dui Hua Foundation, yang mengungkapkan kasus hilangnya cendekiawan yang dikenal atas karyanya dalam studi cerita rakyat dan tradisi masyarakat.

Rahile dikabarkan telah dinyatakan bersalah atas tuduhan membahayakan keamanan negara dalam persidangan yang dilakukan secara rahasia pada Desember 2018. Meskipun dia telah mengajukan banding, namun putusan tersebut tetap ditegakkan.


“Hukuman penjara seumur hidup terhadap Profesor Rahile Dawut adalah tragedi yang kejam, kerugian besar bagi masyarakat Uighur, dan bagi semua yang menghargai kebebasan akademis,” kata direktur eksekutif Dui Hua Foundation, John Kamm dalam pernyataannya.

Seperti dikutip dari The Star pada Sabtu (23/9), Rahile yang merupakan seorang profesor di Universitas Xinjiang dan pendiri Pusat Penelitian Cerita Rakyat Etnis Minoritas di universitas tersebut dilaporkan sempat menghilang pada akhir tahun 2017.

Hilangnya profesor itu bertepatan dengan tindakan keras yang diluncurkan pemerintah China yang menargetkan kelompok etnis Uighur, yang mayoritas beragama Islam dan berasal dari wilayah Xinjiang.

Selama beberapa tahun, tidak ada informasi pasti mengenai status dan keberadaan Rahile karena pemerintah China tidak mengungkapkan informasi tersebut.

Namun, baru-baru ini, Yayasan Dui Hua mengungkapkan bahwa otoritas China telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Rahile berdasarkan dokumen pemerintah yang mereka temukan.

Menanggapi kasus yang terungkap itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, tidak memberikan informasi mengenai kasus Rahile dalam konferensi pers regulernya pada Jumat. Namun, dia menegaskan bahwa China akan menangani kasus itu sesuai dengan hukum.

Rahile merupakan sosok yang terkenal secara internasional, karena karyanya yang mempelajari situs-situs suci Islam dan praktik budaya Uighur di Xinjiang dan Asia Tengah.

Dia telah menulis banyak artikel dan buku serta mengajar sebagai sarjana tamu di universitas terkemuka di luar negeri, termasuk di Cambridge dan Universitas Pennsylvania.

Kasus Rahile Dawut merupakan salah satu kasus dari lebih dari 400 akademisi, penulis, seniman, dan artis terkemuka yang ditahan di Xinjiang. Para kritikus telah menyatakan bahwa pemerintah China sengaja menargetkan kaum intelektual sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan, bahkan menghapus, budaya, bahasa, dan identitas Uighur.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya