Berita

Pembekalan KPW BI Tegal kepada 50 Bhabinkamtibnas di Hotel Khas Pekalongan, Sabtu (23/9)/Ist

Nusantara

Cegah Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, BI Bekali Wawasan Bhabinkamtibnas Tegal

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 04:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal membekali 50 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan pengetahuan seputar mata uang rupiah dan aturannya untuk mendeteksi peredaran uang palsu.

"Bhabinkamtibmas itu bisa menyentuh sampai ke level kelurahan atau desa. Pelaksanaan undang undang mata uang menjadi tugas kita bersama, bukan cuma Bank Indonesia," kata Deputi KPW Bank Indonesia Tegal, Teguh Triyono, di Hotel Khas Pekalongan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (23/9).

Total ada 50 Bhabinkamtibmas dari jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota dan Polres Kabupaten Tegal yang mengikuti Training of Trainers (ToT).


Acara ini diselenggarakan KPW BI Tegal. Kegiatan tersebut mengambil tema 'Bermakna Hingga Sudut Desa Bersama Bhabinkamtibmas Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Tegal'.

Dia berharap para peserta nantinya bisa jadi trainer, mewakili BI ketika ada momen edukasi pada masyarakat. Lalu, pengetahuan dalam ToT juga bisa sebagai bekal untuk deteksi dini pelacakan uang palsu di masyarakat.

"Harapan kami bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat (melalui edukasi dari Bhabinkamtibmas). Karena uang palsu itu tidak bisa dilakukan penggantian," jelasnya.

Kasatbinmas Polres Tegal Kota, AKP Didik Kuntoro mengapresiasi acara yang digelar BI Tegal itu. Menurutnya, bekal tentang mata uang rupiah dan aturannya sangat penting bagi jajarannya.

"Apalagi jelang tahun politik ya, jadi bisa melakukan deteksi dini peredaran upal," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya