Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Isu Kasus Pinjol yang Mencekik Nasabah, AdaKami Buka Suara tentang Bunga dan Biaya Layanan

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi AdaKami terus menjadi sorotan setelah kasus viral nasabah yang mengakhiri hidupnya karena tidak tahan dengan teror penagih dan bunga yang tinggi.

Platform pinjaman online di bawah bendera PT Pembiayaan Digital Indonesia itu ditengarai menetapkan bunga terselubung dan biaya layanan yang sangat tinggi.

Menyisir komen-komen netizen di media sosial X, banyak yang mengeluh bahwa AdaKami seperti menjebak mereka karena selain bunga, ada biaya layanan yang besarnya jauh lebih tinggi bahkan nyaris sama dengan besarnya pinjaman.


Seorang netizen mengaku ia meminjam Rp 3,7 juta dengan tenor 9 bulan. Selain dikenakan bunga Rp 187.460 ribu, ia juga dikenakan biaya layanan sebesar Rp 3,42 juta atau setara 92,43 persen dari pinjaman pokok.

Ada lagi netizen lain yang melampirkan bukti foto bahwa ia meminjam Rp 19,6 juta dengan tenor 9 bulan. Ia dibebani bunga Rp 2.940.003 serta biaya layanan Rp 16,16 juta, yang berarti hampir sama dengan pinjaman pokok.

Jika melihat komentar netizen di aplikasi AdaKami, beberapa mengeluhkan pelayanan AdaKami, termasuk menyesalkan bahwa di awal mereka tidak diberikan rincian yang harus dibayarkan. Setelah cair mereka baru menyadari bahwa beban yang harus dibayarkan cukup tinggi.
Mengutip situs resmi AdaKami, biaya layanan atau bunga pinjaman AdaKami telah mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan AFPI, di mana tidak melebihi 0,4 persen per hari. Bunga keterlambatan harian adalah maksimal 1,2 persen per hari dan tidak melebihi 100 persen pokok pinjaman.
Direktur Utama Adakami, Bernardino Moningka Vega Jr menjelaskan dalam konferensi persnya di jakarta, Jumat (22/) bahwa pihaknya menyamakan tenor dengan bunga yang dibebankan ke nasabah.

Soal biaya layanan, pria yang disapa Dino ini menjelaskan terdiri dari teknologi fee, asuransi, hingga collection fee. Komposisinya sendiri berubah-ubah, menurutnya.

"Breakdown-nya macam-macam, setiap produk komposisinya berubah-ubah," katanya.

Dia menjelaskan salah satu komposisi yang harus ada adalah asuransi. Karena nasabah wajib memiliki asuransi dan berasal dari aturan Otoritas Jasa Keuangan.

"Kebanyakan biaya asuransi yang paling tinggi," katanya.

Mengenai kasus viral nasabah yang mengakhiri hidupnya karena tak sanggup dengan beban bunga dan tekanan dari Debt Collector, Dino menjelaskan pihaknya tengah menelusuri kasus tersebut.

Pihak AdaKami juga mencoba menghubungi akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut di media sosial.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya