Berita

Personel keamanan berjaga selama lockdown di Srinagar pada 14 Agustus 2019, setelah India mencabut otonomi Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

India Bebaskan Ulama Kashmir Mirwaiz Umar Farooq dari Tahanan Rumah

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah dihukum selama empat tahun lamanya sebagai tahanan rumah, ulama Muslim Kashmir Mirwaiz Umar Farooq akhirnya dibebaskan pada Jumat (22/9), dan diizinkan untuk ikut serta dalam salat Jumat.

Farooq, yang saat ini berusia 50 tahun adalah pemimpin agama komunitas Muslim di Lembah Kashmir serta ketua Konferensi Hurriyat, sebuah aliansi lebih dari dua lusin kelompok separatis dan agama di lembah tersebut.

Penangkapannya terjadi setelah pemerintahan Narendra Modi mencabut status otonomi khusus Kashmir yang tertuang dalam Pasal 370 pada 4 Agustus 2019.

Wilayah Kashmir Himalaya yang berpenduduk mayoritas Muslim sebagian dikuasai oleh India dan Pakistan, tetapi diklaim oleh keduanya secara keseluruhan sejak penjajah Inggris meninggalkan benua itu pada tahun 1947.

Kedua negara telah terlibat tiga kali perang di wilayah tersebut dan pemberontakan bersenjata selama tiga dekade telah merenggut nyawa puluhan ribu orang.

New Delhi berpendapat bahwa status semi-otonom Kashmir memicu sentimen separatis di Kashmir dan menghambat investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Farooq termasuk di antara puluhan tokoh politik anti-India yang ditangkap atau ditahan di rumah pada awal tahun 2019, di tengah kekhawatiran bahwa mereka mengobarkan dan mendanai protes jalanan.

"Dia diizinkan mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Jamia di Srinagar," kata Anjuman Auqaf Jamia Masjid, panitia pengelola masjid, seperti dikutip dari The National.

Mantan kepala menteri wilayah tersebut Omar Abdullah menyambut baik keputusan pemerintah untuk membebaskan Farooq.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah ini. Dia seharusnya tidak menjadi tahanan rumah begitu lama. Kini setelah dia dibebaskan, berarti situasi di sini tidak terlalu buruk dan pemilu bisa dilaksanakan. Kami berharap dia akan memenuhi peran sosio-religiusnya sekarang,” kata Abdullah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya