Berita

Dampak gempa di Maroko/Net

Dunia

Liputan Tanpa Izin, Dua Jurnalis Prancis Dideportasi Maroko

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua jurnalis asal Prancis telah dideportasi oleh otoritas Maroko karena melakukan liputan gempa Al Haouz tanpa izin.

Menurut jurubicara pemerintah, Mustapha Baitas, dua jurnalis Prancis itu memasuki Maroko untuk tujuan pariwisata, bukan dengan visa bekerja. Untuk itu mereka melakukan deportasi administratif terhadap dua warga negara Prancis itu karena melanggar hukum.

“Dua warga negara Prancis yang ditolak tidak meminta izin apa pun untuk melaporkan gempa Al Haouz," tegas Baitas dalam konferensi pers pada Kamis (21/9).


Baitas juga mengatakan bahwa tidak kurang dari 312 jurnalis asing yang mewakili 90 media, terlibat dalam peliputan gempa tersebut. Ia menekankan bahwa mereka bekerja dalam iklim kebebasan dan transparansi di seluruh wilayah yang terkena dampak.

Dari total tersebut, 78 jurnalis atau seperempatnya berkewarganegaraan Perancis dan mewakili 16 media, 13 di antaranya terakreditasi untuk memberitakan gempa dan tiga di antaranya memiliki akreditasi tetap.

“Negara kita telah menunjukkan bahwa negara kita adalah negara yang transparan dan bebas, yang menjamin seluruh jurnalis menjalankan pekerjaannya dengan kebebasan penuh,” pungkas Baitas.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya