Berita

Migran Afghanistan/net

Dunia

AS Beri Status Perlindungan Sementara untuk 14 Ribu Migran Afghanistan Setelah Kabur dari Taliban

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan status hukum kepada belasan ribu migran Afghanistan yang telah tinggal di AS selama lebih dari satu tahun.

Keputusan itu diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri pada Kamis (22/9), dengan mengatakan bahwa mereka telah memberi Status Perlindungan Sementara kepada warga Afghanistan yang tiba setelah 15 Maret 2022, dan sebelum 20 September 2023.

Mengutip TRT World, Jumat (22/9), kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sekitar 14.600 warga Afghanistan yang melarikan diri ketika Taliban berkuasa.


Melalui Status Perlindungan Sementara ini, belasan ribu warga Afghanistan tersebut akan mendapatkan perlindungan dari deportasi dan memberi mereka izin untuk bekerja di Amerika Serikat.

Meski begitu, status hukum ini tidak memberikan hak tinggal jangka panjang atau kewarganegaraan kepada mereka, karena status tersebut hanya akan berlaku hingga 2025 dan harus terus diperbarui secara berkala.

“Keputusan hari ini adalah pengakuan yang jelas atas kondisi negara yang sedang berlangsung di Afghanistan, yang terus memburuk di bawah pemerintahan Taliban,” kata ketua Komite Pengungsi dan Imigran AS,  Eskinder Negash, yang menyambut baik kebijakan itu dalam sebuah pernyataan.

Secara terpisah, Departemen juga dikabarkan telah melanjutkan status perlindungan mereka untuk sekitar 3.100 orang warga Afghanistan, kelompok kecil tersebut sudah mendapat perlindungan, namun pemerintah harus memperbaruinya secara berkala.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya