Berita

Migran Afghanistan/net

Dunia

AS Beri Status Perlindungan Sementara untuk 14 Ribu Migran Afghanistan Setelah Kabur dari Taliban

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan status hukum kepada belasan ribu migran Afghanistan yang telah tinggal di AS selama lebih dari satu tahun.

Keputusan itu diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri pada Kamis (22/9), dengan mengatakan bahwa mereka telah memberi Status Perlindungan Sementara kepada warga Afghanistan yang tiba setelah 15 Maret 2022, dan sebelum 20 September 2023.

Mengutip TRT World, Jumat (22/9), kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sekitar 14.600 warga Afghanistan yang melarikan diri ketika Taliban berkuasa.


Melalui Status Perlindungan Sementara ini, belasan ribu warga Afghanistan tersebut akan mendapatkan perlindungan dari deportasi dan memberi mereka izin untuk bekerja di Amerika Serikat.

Meski begitu, status hukum ini tidak memberikan hak tinggal jangka panjang atau kewarganegaraan kepada mereka, karena status tersebut hanya akan berlaku hingga 2025 dan harus terus diperbarui secara berkala.

“Keputusan hari ini adalah pengakuan yang jelas atas kondisi negara yang sedang berlangsung di Afghanistan, yang terus memburuk di bawah pemerintahan Taliban,” kata ketua Komite Pengungsi dan Imigran AS,  Eskinder Negash, yang menyambut baik kebijakan itu dalam sebuah pernyataan.

Secara terpisah, Departemen juga dikabarkan telah melanjutkan status perlindungan mereka untuk sekitar 3.100 orang warga Afghanistan, kelompok kecil tersebut sudah mendapat perlindungan, namun pemerintah harus memperbaruinya secara berkala.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya