Berita

Migran Afghanistan/net

Dunia

AS Beri Status Perlindungan Sementara untuk 14 Ribu Migran Afghanistan Setelah Kabur dari Taliban

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan status hukum kepada belasan ribu migran Afghanistan yang telah tinggal di AS selama lebih dari satu tahun.

Keputusan itu diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri pada Kamis (22/9), dengan mengatakan bahwa mereka telah memberi Status Perlindungan Sementara kepada warga Afghanistan yang tiba setelah 15 Maret 2022, dan sebelum 20 September 2023.

Mengutip TRT World, Jumat (22/9), kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sekitar 14.600 warga Afghanistan yang melarikan diri ketika Taliban berkuasa.


Melalui Status Perlindungan Sementara ini, belasan ribu warga Afghanistan tersebut akan mendapatkan perlindungan dari deportasi dan memberi mereka izin untuk bekerja di Amerika Serikat.

Meski begitu, status hukum ini tidak memberikan hak tinggal jangka panjang atau kewarganegaraan kepada mereka, karena status tersebut hanya akan berlaku hingga 2025 dan harus terus diperbarui secara berkala.

“Keputusan hari ini adalah pengakuan yang jelas atas kondisi negara yang sedang berlangsung di Afghanistan, yang terus memburuk di bawah pemerintahan Taliban,” kata ketua Komite Pengungsi dan Imigran AS,  Eskinder Negash, yang menyambut baik kebijakan itu dalam sebuah pernyataan.

Secara terpisah, Departemen juga dikabarkan telah melanjutkan status perlindungan mereka untuk sekitar 3.100 orang warga Afghanistan, kelompok kecil tersebut sudah mendapat perlindungan, namun pemerintah harus memperbaruinya secara berkala.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya