Berita

Migran Afghanistan/net

Dunia

AS Beri Status Perlindungan Sementara untuk 14 Ribu Migran Afghanistan Setelah Kabur dari Taliban

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan status hukum kepada belasan ribu migran Afghanistan yang telah tinggal di AS selama lebih dari satu tahun.

Keputusan itu diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri pada Kamis (22/9), dengan mengatakan bahwa mereka telah memberi Status Perlindungan Sementara kepada warga Afghanistan yang tiba setelah 15 Maret 2022, dan sebelum 20 September 2023.

Mengutip TRT World, Jumat (22/9), kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sekitar 14.600 warga Afghanistan yang melarikan diri ketika Taliban berkuasa.


Melalui Status Perlindungan Sementara ini, belasan ribu warga Afghanistan tersebut akan mendapatkan perlindungan dari deportasi dan memberi mereka izin untuk bekerja di Amerika Serikat.

Meski begitu, status hukum ini tidak memberikan hak tinggal jangka panjang atau kewarganegaraan kepada mereka, karena status tersebut hanya akan berlaku hingga 2025 dan harus terus diperbarui secara berkala.

“Keputusan hari ini adalah pengakuan yang jelas atas kondisi negara yang sedang berlangsung di Afghanistan, yang terus memburuk di bawah pemerintahan Taliban,” kata ketua Komite Pengungsi dan Imigran AS,  Eskinder Negash, yang menyambut baik kebijakan itu dalam sebuah pernyataan.

Secara terpisah, Departemen juga dikabarkan telah melanjutkan status perlindungan mereka untuk sekitar 3.100 orang warga Afghanistan, kelompok kecil tersebut sudah mendapat perlindungan, namun pemerintah harus memperbaruinya secara berkala.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya