Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Siapkan Opsi Hukum untuk China atas Kerusakan Terumbu Karang di Laut China Selatan

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina dilaporkan sedang mencari jalan untuk menyeret China ke jalan hukum terkait tuduhan perusakan terumbu karang di zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan.

Kementerian Luar Negeri Filipina pada Kamis malam (21/9) mengatakan pihaknya sedang menunggu penilaian dari berbagai lembaga mengenai tingkat kerusakan lingkungan di Iroquois Reef di Kepulauan Spratly. Jalur hukum selanjutnya akan dipimpin oleh Jaksa Aagung Menardo Guevarra.

"Filipina sedang mempelajari kemungkinan mengajukan kasus hukum kedua ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag," kata Guevarra pada Jumat (22/9), seperti dimuat Reuters


Filipina memenangkan kasus pertamanya yang diajukan pada tahun 2013, menentang klaim China atas wilayah tersebut. Kemenangan Filipina pada tahun 2016 menyimpulkan klaim kedaulatan Beijing atas sebagian besar Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional.

Guevarra menyebut, penilaian tidak hanya dipicu oleh dugaan kerusakan terumbu karang, tetapi juga oleh insiden lain dan situasi keseluruhan di Laut Filipina Barat. Ia menambahkan bahwa laporan dan rekomendasi akan dikirimkan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr dan pihak asin

Iroquois Reef dekat dengan Reed Bank, tempat Filipina berharap suatu hari bisa mengakses cadangan gas, sebuah rencana yang rumit karena klaim China atas wilayah tersebut.

China, yang menolak mengakui putusan tahun 2016, membantah klaim terbaru mengenai kerusakan terumbu karang.

Awal pekan ini, penjaga pantai dan angkatan bersenjata Filipina melaporkan kerusakan parah yang ditimbulkan pada lingkungan laut dan karang di Terumbu Karang Iroquois, tempat 33 kapal China telah ditambatkan pada bulan Agustus dan September.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya