Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Siapkan Opsi Hukum untuk China atas Kerusakan Terumbu Karang di Laut China Selatan

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina dilaporkan sedang mencari jalan untuk menyeret China ke jalan hukum terkait tuduhan perusakan terumbu karang di zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan.

Kementerian Luar Negeri Filipina pada Kamis malam (21/9) mengatakan pihaknya sedang menunggu penilaian dari berbagai lembaga mengenai tingkat kerusakan lingkungan di Iroquois Reef di Kepulauan Spratly. Jalur hukum selanjutnya akan dipimpin oleh Jaksa Aagung Menardo Guevarra.

"Filipina sedang mempelajari kemungkinan mengajukan kasus hukum kedua ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag," kata Guevarra pada Jumat (22/9), seperti dimuat Reuters


Filipina memenangkan kasus pertamanya yang diajukan pada tahun 2013, menentang klaim China atas wilayah tersebut. Kemenangan Filipina pada tahun 2016 menyimpulkan klaim kedaulatan Beijing atas sebagian besar Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional.

Guevarra menyebut, penilaian tidak hanya dipicu oleh dugaan kerusakan terumbu karang, tetapi juga oleh insiden lain dan situasi keseluruhan di Laut Filipina Barat. Ia menambahkan bahwa laporan dan rekomendasi akan dikirimkan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr dan pihak asin

Iroquois Reef dekat dengan Reed Bank, tempat Filipina berharap suatu hari bisa mengakses cadangan gas, sebuah rencana yang rumit karena klaim China atas wilayah tersebut.

China, yang menolak mengakui putusan tahun 2016, membantah klaim terbaru mengenai kerusakan terumbu karang.

Awal pekan ini, penjaga pantai dan angkatan bersenjata Filipina melaporkan kerusakan parah yang ditimbulkan pada lingkungan laut dan karang di Terumbu Karang Iroquois, tempat 33 kapal China telah ditambatkan pada bulan Agustus dan September.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya