Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Siapkan Opsi Hukum untuk China atas Kerusakan Terumbu Karang di Laut China Selatan

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina dilaporkan sedang mencari jalan untuk menyeret China ke jalan hukum terkait tuduhan perusakan terumbu karang di zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan.

Kementerian Luar Negeri Filipina pada Kamis malam (21/9) mengatakan pihaknya sedang menunggu penilaian dari berbagai lembaga mengenai tingkat kerusakan lingkungan di Iroquois Reef di Kepulauan Spratly. Jalur hukum selanjutnya akan dipimpin oleh Jaksa Aagung Menardo Guevarra.

"Filipina sedang mempelajari kemungkinan mengajukan kasus hukum kedua ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag," kata Guevarra pada Jumat (22/9), seperti dimuat Reuters


Filipina memenangkan kasus pertamanya yang diajukan pada tahun 2013, menentang klaim China atas wilayah tersebut. Kemenangan Filipina pada tahun 2016 menyimpulkan klaim kedaulatan Beijing atas sebagian besar Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional.

Guevarra menyebut, penilaian tidak hanya dipicu oleh dugaan kerusakan terumbu karang, tetapi juga oleh insiden lain dan situasi keseluruhan di Laut Filipina Barat. Ia menambahkan bahwa laporan dan rekomendasi akan dikirimkan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr dan pihak asin

Iroquois Reef dekat dengan Reed Bank, tempat Filipina berharap suatu hari bisa mengakses cadangan gas, sebuah rencana yang rumit karena klaim China atas wilayah tersebut.

China, yang menolak mengakui putusan tahun 2016, membantah klaim terbaru mengenai kerusakan terumbu karang.

Awal pekan ini, penjaga pantai dan angkatan bersenjata Filipina melaporkan kerusakan parah yang ditimbulkan pada lingkungan laut dan karang di Terumbu Karang Iroquois, tempat 33 kapal China telah ditambatkan pada bulan Agustus dan September.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya