Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AFPI Larang Pinjol Patok Bunga Pinjaman di Atas 0,4 Persen Per Hari

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 10:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Patokan bunga yang ditetapkan industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dinilai lebih tinggi dibanding bisnis keuangan lainnya.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan batasan tingkat bunga untuk pinjol yang tidak lebih dari 0,4 persen per hari atau sebesar 12 persen per bulan.
Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, mengatakan bahwa peraturan itu dimaksudkan untuk pinjaman jangka pendek.


“AFPI melalui code of conduct kita memberi batas biaya pinjaman 0,4 persen per hari. Kalau lebih dari itu melanggar," ujar Sunu dalam keterangannya, pada Jumat (22/9), seperti dikutip dari Kontan.

Sunu menjelaskan bahwa pinjol nampak bersaing dengan pemberi pinjaman lainnya seperti koperasi, multifinance dan perbankan dalam hal menawarkan bunga.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), bunga kredit perbankan pada Juli 2023 mencapai 9,35 persen. Sementara pinjol bunganya kisaran paling rendah 18 persen sampai 30 persen.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya