Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AFPI Larang Pinjol Patok Bunga Pinjaman di Atas 0,4 Persen Per Hari

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 10:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Patokan bunga yang ditetapkan industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dinilai lebih tinggi dibanding bisnis keuangan lainnya.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan batasan tingkat bunga untuk pinjol yang tidak lebih dari 0,4 persen per hari atau sebesar 12 persen per bulan.
Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, mengatakan bahwa peraturan itu dimaksudkan untuk pinjaman jangka pendek.

“AFPI melalui code of conduct kita memberi batas biaya pinjaman 0,4 persen per hari. Kalau lebih dari itu melanggar," ujar Sunu dalam keterangannya, pada Jumat (22/9), seperti dikutip dari Kontan.

“AFPI melalui code of conduct kita memberi batas biaya pinjaman 0,4 persen per hari. Kalau lebih dari itu melanggar," ujar Sunu dalam keterangannya, pada Jumat (22/9), seperti dikutip dari Kontan.

Sunu menjelaskan bahwa pinjol nampak bersaing dengan pemberi pinjaman lainnya seperti koperasi, multifinance dan perbankan dalam hal menawarkan bunga.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), bunga kredit perbankan pada Juli 2023 mencapai 9,35 persen. Sementara pinjol bunganya kisaran paling rendah 18 persen sampai 30 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya