Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Tak Nyaman Digeruduk Rombongan Puspom TNI, Jadi Alasan Alex Marwata Persilakan Perwira TNI Temui Tahanan KPK

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kondisi tidak nyaman karena mendapatkan tekanan dari rombongan Puspom TNI saat geruduk Gedung Merah Putih KPK usai menetapkan Kabasarnas RI sebagai tersangka, jadi alasan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mempersilakan Perwira TNI bertemu salah seorang tahanan.

Hal itu diungkapkan langsung Alex saat ditanya soal kabar adanya perwira TNI yang bertemu dengan tersangka dan tahanan KPK kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto, di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023.

"Saya enggak usah mengulang kan, beritanya juga sudah banyak (soal pimpinan dapat tekanan dari rombongan Puspom TNI)," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).


Alex mengatakan, pada saat rombongan Puspom TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK, dirinya merasa secara tidak langsung mendapat tekanan ketika rapat bersama membahas penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

"Saya enggak ngomong begitu (dapat tekanan), tapi sepertinya kalian sudah dapat beritanya. Secara tidak langsung sih (pimpinan KPK mendapatkan tekanan), itu kan tergantung bagaimana kita menerima. Ya kalau saya pribadi saya enggak nyaman gitu saja, enggak tahu pimpinan yang lain," jelas Alex.

Setelah rapat tersebut, lanjut Alex, ada salah satu Perwira TNI yang mengaku kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

"Dan yang bersangkutan (salah satu Perwira TNI) minta izin untuk ketemu," tutur Alex.

Dengan kondisi mendapat tekanan dari rombongan Puspom TNI saat rapat tersebut, Alex akhirnya mempersilakan salah satu Perwira TNI yang ingin bertemu dengan tahanan KPK. Akan tetapi, Alex mengaku lupa sosok Perwira TNI yang dimaksud.

"Saya enggak tahu (alasan salah satu Perwira TNI ingin ketemu tersangka Dadan). Saya tidak begitu ingat, karena waktu itu kondisinya sangat cepat, saya begitu selesai segera ingin pulang, jadi saya juga enggak ingat. Tapi yang jelas saya masih ingat Pak Asep menyampaikan sesuatu, dan saya 'ya sudah Pak Asep, daripada ribet'," jelas Alex.

Akan tetapi, Alex menekankan, peristiwa tersebut tidak bisa dipisahkan dengan situasi dirinya yang merasa mendapatkan tekanan dari rombongan Puspom TNI tersebut. Alex mengaku, mengizinkan Perwira TNI untuk bertemu tahanan tersebut bertujuan untuk mendinginkan situasi.

"Jadi kalau dalam kondisi normal, pasti saya akan (mengatakan) 'loh besok saja'. Dalam kondisi normal saya pasti akan menyampaikan seperti itu. Dan rasanya dalam kondisi normal, Pak Asep tidak akan minta izin ke pimpinan. Biasa saja kan kalau berkunjung ke tahanan kan biasa saja, dan tidak pernah disampaikan ke pimpinan. Dan memang tidak harus izin ke pimpinan untuk bertemu dengan tahanan, keluarganya, atau siapapun," pungkas Alex.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya