Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melepas peserta magang ke Jepang/Ist

Bisnis

Menko Perekonomian Lepas 2.000 Peserta Magang ke Jepang

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Indonesia melepas 2 ribu peserta magang ke Jepang pada Kamis (21/9).

Pengiriman peserta magang tersebut dimaksudkan untuk menciptakan lulusan dengan kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri, serta mampu bersaing di tingkat global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program pemagangan luar negeri tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua negara.


Bagi peserta, diharapkan mampu memahami praktik kerja terbaik yang telah diterapkan di negara maju. Sementara bagi negara tujuan, bisa mendorong produktivitas berupa ketersediaan tenaga kerja.

“Pemagangan menjadi andalan Indonesia untuk peningkatan kompetensi. Pemuda magang akan belajar di industri masing-masing dengan standar dunia, apalagi Jepang yang produknya kebanyakan di ekspor ke mancanegara," kata Airlangga.

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menargetkan lebih dari 20 ribu orang mengikuti program pemagangan luar negeri. Hingga Juni 2023, jumlah peserta magang yang telah terealisasi sebanyak 15.031, dengan jumlah peserta pemagangan aktif di Jepang sebesar 39 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, lebih dari delapan ribu alumni telah mendirikan usaha mandiri, mulai dari skala kecil hingga menengah. Pemerintah juga terus memberikan dukungan bagi kewirausahaan, salah satunya dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga melakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Usaha Mandiri kepada perwakilan alumni pemagangan senilai Rp100 juta.

”Saya harap kerja sama ini dapat ditingkatkan. Seluruh peserta juga dapat diberikan hak-hak dan perlindungan selama menjalani program pemagangan di Jepang,” tutup Airlangga.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya