Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Ada Perwira TNI Minta Ketemu Tahanan Usai OTT Kabasarnas

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan ada Perwira TNI yang meminta ditemukan dengan tersangka dan tahanan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Hal itu diungkapkan langsung Alex saat ditanya soal kabar adanya pertemuan tahanan dengan perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023 lalu usai beberapa hari kegiatan tangkap tangan yang melibatkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

Alex mengatakan, pada 28 Juli 2023 lalu, rombongan Puspom TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK dan menemui pimpinan KPK untuk membahas soal penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.


"Dan sepertinya, teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kondisi rapat antara KPK dan Puspom TNI. Nah berdasarkan situasi (tekanan) itulah kemudian, ketika rapat selesai, kemudian ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk ketemu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).

Dengan kondisi mendapatkan tekanan dari rombongan Puspom TNI saat rapat tersebut kata Alex, dirinya akhirnya mempersilakan salah satu Perwira TNI yang ingin bertemu dengan tahanan KPK. Akan tetapi, Alex mengaku lupa sosok Perwira TNI yang dimaksud.

"Dengan melihat situasi kondisi saat itu (dapat tekanan) 'silakan', tapi saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang," ujar Alex.

Sehingga kata Alex, terkait informasi pimpinan KPK menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK adalah tidak benar.

"Saya tekankan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," tegas Alex.

Karena kata Alex, usai rapat tersebut, dirinya langsung pulang. Sehingga, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sesuai prosedur yang ada, mengajukan lewat bon permintaan untuk mengeluarkan pertahanan, dan memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dan dengan salah satu anggota perwira TNI, itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi (dapat tekanan) saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI. Saya kira itu sudah clear," pungkas Alex.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya