Berita

Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Danny Mussry diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Terseret Kasus Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Suami Maia Estianty Dicecar KPK soal Aliran Uang

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Danny Mussry dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan aliran uang kepada mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Irwan Mussry dan empat saksi lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (20/9).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (21/9).

Selain Irwan Mussry, keempat saksi lainnya yang sudah diperiksa dan didalami hal tersebut, yakni Beni Novri Basran selaku PNS Bea Cukai, Abdurokhim Sip selaku PNS Bea Cukai, Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama, dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Irwan Mussry mengaku didalami soal impor barang yang berkaitan dengan Eko Darmanto (ED).

"Bukan beli jam. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal lain. Jadi tidak ada hubungan dengan pembelian jam, itu clear," kata Irwan kepada wartawan, Rabu sore (20/9).

Saat ditanya soal aliran uang, Irwan menjelaskan bahwa dirinya diperiksa terkait impor barang yang dilakukan perusahaannya. Diduga, kepabeanan impor diurus oleh Eko Darmanto. Akan tetapi, CEO Time International ini mengaku bahwa urusan kepabeanan bukan di bawahnya langsung.

"Bukan (aliran uang), karena kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," pungkasnya.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

Namun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Selain itu, Eko juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ketiga orang lainnya yang juga dicegah, yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya