Berita

Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Danny Mussry diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Terseret Kasus Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Suami Maia Estianty Dicecar KPK soal Aliran Uang

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Danny Mussry dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan aliran uang kepada mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Irwan Mussry dan empat saksi lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (20/9).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (21/9).


Selain Irwan Mussry, keempat saksi lainnya yang sudah diperiksa dan didalami hal tersebut, yakni Beni Novri Basran selaku PNS Bea Cukai, Abdurokhim Sip selaku PNS Bea Cukai, Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama, dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Irwan Mussry mengaku didalami soal impor barang yang berkaitan dengan Eko Darmanto (ED).

"Bukan beli jam. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal lain. Jadi tidak ada hubungan dengan pembelian jam, itu clear," kata Irwan kepada wartawan, Rabu sore (20/9).

Saat ditanya soal aliran uang, Irwan menjelaskan bahwa dirinya diperiksa terkait impor barang yang dilakukan perusahaannya. Diduga, kepabeanan impor diurus oleh Eko Darmanto. Akan tetapi, CEO Time International ini mengaku bahwa urusan kepabeanan bukan di bawahnya langsung.

"Bukan (aliran uang), karena kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," pungkasnya.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

Namun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Selain itu, Eko juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ketiga orang lainnya yang juga dicegah, yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya