Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda/RMOL

Hukum

Bekas Dirut PT SMS Sarimuda Diperiksa KPK, Berpeluang Ditahan?

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batubara pada BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Sarimud sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).

"Segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Akan disampaikan perkembangannya," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (21/9).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sarimuda didampingi pengacaranya sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.37 WIB. Tak lama kemudian pada pukul 10.11 WIB, Sarimuda didampingi seorang pengacaranya langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai dua.

KPK pada Jumat 2 September 2022 mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini. Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap perkara, identitas tersangka, dan pasal yang disangkakan, akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dirut PT SMS tahun 2019-2021, Sarimuda. Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Sarimuda sendiri sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, yakni pada Kamis 24 November 2022 Jumat 25 November 2022.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya