Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Geger Pinjol Berujung Bunuh Diri, AdaKami Ternyata Dikuasai Perusahaan China

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Viral kasus bunuh diri seorang nasabah pinjaman online menyeret nama AdaKami, Platform peer-to-peer (P2P) lending.

Kasus tersebut pertama kali viral melalui akun media sosial X, @rakyattvspinjol yang mengatakan bahwa korban, seorang suami dan ayah yang memiliki balita perempuan berusia tiga tahun, meminjam uang pada aplikasi Adakami sebanyak Rp 9 juta. Namun, dalam perjalanannya ia harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp 18 - 19 juta.

Korban yang kesulitan mengangsur cicilannya kemudian mulai mendapat teror. Teror juga menyerang keluarga dan orang-orang yang dikenal korban, bahkan sampai ke tempat kerjanya sehingga ia dipecat dan mengalami depresi.


Disebutkan bahwa AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4 persen per hari dan biaya admin 100 persen. Ini menyeret platform tersebut pada dugaan melakukan penetapan bunga terselubung.

Teror yang dilakukan AdaKami tak cuma lewat telepon, tetapi juga menurunkan debt collector yang dinilai bersikap tidak manusiawi saat menagih.

Kasus ini tengah diselidiki polisi dan pihak OJK telah memanggil pihak AdaKami.

Di tengah teriakan netizen yang mengutuk perlakuan AdaKami, siapakah sebenarnya pemilik perusahaan tersebut?

AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia ternyata dikuasai oleh salah satu perusahaan keuangan asal Tiongkok FinVolution Group.

Dikutip dari CNBC, Kamis (21/9),  yang mengutip laporan tahunan Finvolution, AdaKami dikuasai oleh Tiongkok FinVolution Group dengan persentase kepemilikan 80% persen.

FinVolution sendiri merupakan raksasa pembiayaan terbesar asal China yang melantai di bursa AS, yakni NSDQ, dengan kode saham FINV. Perusahaan lending terbesar di China itu telah berdiri sejak tahun 2007.

Perusahaan ini merupakan pionir dalam industri pembiayaan konsumen online Tiongkok. Dulunya, perusahaan ini berdiri dengan nama PPDAI.

Pada 2018, PPDAI menjadi salah satu dari 15 perusahaan pemberi pinjaman online dan pembiayaan konsumen pertama yang terhubung dengan Baihang Zhengxin ("Baihang Kredit"), platform pelaporan kredit terpadu pertama di Tiongkok.

Pada 2019 PPDAI berinvestasi di Fujian Haixia Bank dan memperluas operasi internasionalnya di Indonesia dengan izin Lembaga Peminjaman Keuangan Berbasis Teknologi dan Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia pada Desember. Perusahaan ini juga berkembang di Filipina dan Singapura.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan terhadap kasus ini dan melakukan verifikasi terhadap nomor Debt Collector (DC)  yang diduga melakukan intimidasi seperti kisah yang beredar.

Jonathan dalam keterangannya kepada media menegaskan AdaKami merupakan platform P2P lending yang berizin dan diawasi OJK. Dia menyebut AdaKami juga tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya