Berita

Budidaya ikan nila sistem bioflok/Ist

Bisnis

Raup Untung dengan Budidaya Ikan Nila Sistem Bioflok

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan inovasi teknologi budidaya ikan sistem bioflok sebagai salah satu solusi meningkatkan produksi ikan nila saat periode musim kemarau.

Inovasi bioflok ini merupakan salah satu penerapan teknologi budidaya yang terbukti efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya air, sehingga lebih adaptif terhadap perubahan iklim seperti kemarau panjang saat ini.

“Budidaya ikan nila sistem bioflok selain menghemat jumlah pemberian pakan hingga 25 persen, inovasi teknologi ini juga efisien dalam penggunaan air. Hanya perlu mengisi air pada awal kegiatan, selanjutnya penambahan air juga disesuaikan dengan kondisi. Ini bisa menjadi solusi saat kekurangan air di musim kemarau,” ujar Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Athena, Didik Heriyantoro di Desa Bojong, Kabupaten Magelang, Rabu (20/9).


Pokdakan Mina Athena sebagai penerima bantuan paket budidaya ikan nila sistem bioflok lengkap dengan tandon dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta sarana pendukung lainnya dari KKP.

Sistem ini menunjukkan keberhasilannya, yaitu bisa panen sebanyak 3,5 ton dari 50 kolam bioflok dan semuanya bisa terserap pasar. Adapun ukuran panennya rata rata 200-250 gram per ekor.

Apabila harga ikan nila Rp25 ribu/ekor, Pokdakan Mina Athena bisa meraup pendapatan kotor sebesar Rp87 juta per bulan.

Didik menambahkan, budidaya ikan nila dengan sistem bioflok cukup mudah. Air hanya di awal saja dimasukkan ke dalam wadah hingga panen dan penambahan air jika diperlukan.

“Budidaya ikan nila sistem bioflok selain hemat pakan, tidak perlu lahan luas dan efisien dalam penggunaan air,” ungkapnya.

“Selain itu budidaya ikan nila sistem bioflok bisa cepat panen setelah masa pemeliharaan selama 3,5 bulan, sementara kalau dengan sistem konvensional kurang lebih memerlukan waktu masa pemeliharaan 4,5 hingga 5 bulan,” tambahnya.

Bantuan paket budidaya ikan nila sistem bioflok dari KKP memberikan dampak positif bagi usaha budidaya Pokdakan Mina Athena.

Pasalnya saat ini segmen usahanya tidak hanya pembesaran saja, melainkan dari segmen usaha pembenihan, pendederan hingga pembesaran, serta usaha pengolahan hasil budidaya dan juga produksi pakan ikan mandiri.

Didik menjelaskan dibandingkan sebelumnya yang menggunakan kolam konvensional, sangat rawan adanya kematian sehingga hasilnya tidak maksimal.

"Saat ini dengan bantuan paket budidaya ikan nila sistem bioflok dari KKP, produktivitasnya bisa meningkat, dan tentunya pendapatan anggota per bulan juga ikut meningkat," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya