Berita

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, Tetep Abdul Latif/Ist

Politik

Cemari Sungai Cilamaya, Politisi PKS Minta Pemerintah Tutup Perusahaan Pembuang Limbah

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 02:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdul Latif geram dengan kondisi aliran Sungai Cilamaya, Kabupaten Karawang. Pasalnya, pencemaran air di Sungai Cilamaya sudah teramat parah dan dianggap masuk ke dalam salah satu dari kejahatan lingkungan.

Tetep meminta pencemaran air di Sungai Cilamaya segera diminimalisasi lewat penertiban dan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan. Mengingat pencemaran lingkungan di kawasan aliran Sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

Diketahui, saat ini terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang Sungai Cilamaya.


Menurut politisi PKS itu, kondisi aliran Sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal tersebut terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada di sepanjang aliran Sungai Cilamaya.

"Melihat pencemaran air di aliran Sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun," ujar Tetep dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (20/9).

"Harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar," imbuhnya

Lebih lanjut, pihaknya meminta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik di sekitar Sungai Cilamaya segera diperiksa secara detail. Selain itu, Tetep Abdulatip akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.

"Komisi IV akan segera memanggil stakeholder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang (karena ada 1 perusahaan di Karawang) hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik dan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar," tegasnya.

"Bila perlu dilakukan penutupan perusahaan sehingga bisa menimbulkan efek jera karena kejahatan lingkungan ini yang dirugikan masyarakat sekitar," tandas Tetep.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya