Berita

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, Tetep Abdul Latif/Ist

Politik

Cemari Sungai Cilamaya, Politisi PKS Minta Pemerintah Tutup Perusahaan Pembuang Limbah

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 02:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdul Latif geram dengan kondisi aliran Sungai Cilamaya, Kabupaten Karawang. Pasalnya, pencemaran air di Sungai Cilamaya sudah teramat parah dan dianggap masuk ke dalam salah satu dari kejahatan lingkungan.

Tetep meminta pencemaran air di Sungai Cilamaya segera diminimalisasi lewat penertiban dan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan. Mengingat pencemaran lingkungan di kawasan aliran Sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

Diketahui, saat ini terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang Sungai Cilamaya.


Menurut politisi PKS itu, kondisi aliran Sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal tersebut terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada di sepanjang aliran Sungai Cilamaya.

"Melihat pencemaran air di aliran Sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun," ujar Tetep dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (20/9).

"Harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar," imbuhnya

Lebih lanjut, pihaknya meminta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik di sekitar Sungai Cilamaya segera diperiksa secara detail. Selain itu, Tetep Abdulatip akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.

"Komisi IV akan segera memanggil stakeholder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang (karena ada 1 perusahaan di Karawang) hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik dan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar," tegasnya.

"Bila perlu dilakukan penutupan perusahaan sehingga bisa menimbulkan efek jera karena kejahatan lingkungan ini yang dirugikan masyarakat sekitar," tandas Tetep.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya