Berita

Penandatanganan Mou antara OIKN dan YAD di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, Rabu (20/9)/Ist

Nusantara

Kelola Kawasan Lindung Ibu Kota, OIKN dan YAD Teken MoU Kerja Sama

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 23:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kemitraan Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara, di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, Rabu (20/9).

OIKN dan YAD sepakat untuk bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara.


“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada. Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono.

Kerja sama antara OIKN dan YAD ini bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara, namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Sebagaimana diketahui, YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup. Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur," jelas Ketua YAD, Hashim Djojohadikusumo dalam kesempatan yang sama.

"Kita telah mengelola Lembaga Konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam,” tambahnya.

“Setelah MOU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud," imbuh Hashim.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah Indonesia di Ibu Kota Nusantara.

Kerja sama antara OIKN dan YAD diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Ibu Kota Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan, agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya