Berita

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, di Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Tenaga Ahli Kominfo Resmi Tersangka Dugaan Korupsi BTS

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 21:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Walbertus diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau menghalangi/merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

"WNW ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-52/F.2/Fd.2/09/2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, Rabu (20/9).


Usai ditetapkan sebagai tersangka, Walbertus langsung ditahan selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai 19 September sampai 8 Oktober 2023," kata Ketut.

WNW dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 atau Pasal 21 atau Pasal 22 Jo. Pasal 35 ayat (1) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Walbertus ditangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, usai bersaksi di sidang kasus korupsi BTS 4G, dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dia tiba di Kejagung pada Selasa malam (19/9) dan langsung menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya