Anggota Bawaslu, Totok Hariyono (kanan), saat menjadi narasumber dalam diskusi bersama media, di Gedung Media Center DPR RI, Jakarta/Ist
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono (kanan), saat menjadi narasumber dalam diskusi bersama media, di Gedung Media Center DPR RI, Jakarta/Ist
"Selama tidak melanggar UU saya pikir tidak ada masalah," tutur anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangan pers di laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/9).
Menurutnya, KPU sebagai pihak berwenang dalam pelaksanaan Pemilu, seharusnya juga memperhatikan ketentuan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres, beberapa bulan sebelum pelaksanaan.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 22:23
Senin, 29 Juni 2026 | 22:06
Senin, 29 Juni 2026 | 21:52
Senin, 29 Juni 2026 | 21:36
Senin, 29 Juni 2026 | 21:34
Senin, 29 Juni 2026 | 21:32
Senin, 29 Juni 2026 | 21:14
Senin, 29 Juni 2026 | 20:44
Senin, 29 Juni 2026 | 20:36
Senin, 29 Juni 2026 | 20:28