Berita

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono (kanan), saat menjadi narasumber dalam diskusi bersama media, di Gedung Media Center DPR RI, Jakarta/Ist

Politik

Asal Sesuai UU, Bawaslu Tak Keberatan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Percepatan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden tidak dipersoalkan Badan Pengawas Pemilu, dengan catatan tidak melanggar undang-undang.
 
"Selama tidak melanggar UU saya pikir tidak ada masalah," tutur anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangan pers di laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/9).

Menurutnya, KPU sebagai pihak berwenang dalam pelaksanaan Pemilu, seharusnya juga memperhatikan ketentuan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres, beberapa bulan sebelum pelaksanaan.


Totok memahami sebab musabab percepatan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres, menyusul terbitnya UU 7/2023 tentang Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu, yang merupakan hasil diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2022.

"Bagi Bawaslu, asal tidak melanggar UU. Patokannya ya dalam konteks 8 bulan (sebelum dilaksanakan pendaftaran Capres-Cawapres) itu," sambungnya.

Dia juga, pendaftaran Capres-Cawapres yang rencananya dipercepat KPU menjadi 10 Oktober 2023 pasti akan dipelototi Bawaslu RI.

"Bawaslu hanya mengawasi, adakah pelanggaran di dalam tahapannya," pungkas Totok.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya