Berita

Penertiban APS yang langgar aturan di Pesisir Barat/Dok Bawaslu Pesibar

Nusantara

Langgar Aturan, 427 APS Ditertibkan Bawaslu Pesibar

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan. Tak tanggung-tanggung, jumlah APS yang ditertibkan mencapai 427 buah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd Kodrat mengatakan, ratusan APS itu tersebar di 11 kecamatan yang ada di Pesibar.

"Alhamdulillah sejak kemarin kami sudah menertibkan APS bersama Satpol PP," kata Kodrat, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (20/9).


Kodrat merinci, dari 427 APS yang melanggar itu terdiri dari 10 APS di Kecamatan Bangkunat, 98 di Kecamatan Ngaras, 19 di Ngambur, dan 1 di Pesisir Selatan.

Selanjutnya, 73 APS di Krui Selatan, 42 di Pesisir Tengah, 53 di Way Krui, 57 di Karya Penggawa, 20 di Pesisir Utara, dan 47 di Kecamatan Lemong.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan partai politik (parpol) soal pemasangan APS beragam. Mayoritas salah penempatan dan memasang menggunakan paku.

"APS yang kami tertibkan tidak dirusak tetapi diarsipkan di kecamatan masing-masing. Jadi kepada para caleg pusat dan kabupaten dapat mengambilnya kembali nanti kami buatkan tanda terima. Kalau akan dipasang lagi kami ingatkan untuk tidak melanggar aturan lagi," paparnya.

Kodrat menambahkan, penertiban APS yang melanggar akan terus dilaksanakan hingga masuk tahapan kampanye Pemilu 2024.

Saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat soal zona APK di wilayah Pesisir Barat.

"Penertiban keduanya, seluruhnya akan ditertibkan menjelang kampanye, semuanya, yang tidak melanggar juga akan kami ditertibkan. Nanti setelah itu, ada ketetapan KPU untuk menyusun zona APK. Bersama KPU, Bawaslu, Satpol PP akan menertibkan menjelang masa kampanye," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya