Berita

Representative Image/Net

Dunia

Ukraina Desak Pengadilan Internasional Terapkan Reparasi atas Perang Rusia

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ukraina mendesak Mahkamah Internasional untuk segera mengambil tindakan dan menerapkan reparasi terhadap Rusia dengan alasan bahwa hukum internasional sedang dipertaruhkan.

Lebih dari satu tahun Rusia melakukan  tindakan perang pemusnahan terhadap Ukraina.

Ketua juru bicara Ukraina, Anton Korynevych, menyampaikan pendapat tersebut di pengadilan, dengan duduk beberapa meter dari perwakilan Rusia di Istana Perdamaian di Den Haag.


"Rusia tidak kebal hukum. Hal ini harus dipertanggungjawabkan. Anda mempunyai kekuasaan untuk menyatakan bahwa tindakan Rusia melanggar hukum, bahwa pelanggaran yang terus menerus dilakukan harus dihentikan, bahwa perintah Anda harus dipatuhi, dan bahwa Rusia harus melakukan reparasi," ujarnya.

Seperti dimuat Al Arabiya, Selasa (19/9), Ukraina telah lama menyeret Rusia ke Mahkamah Internasional, bahkan beberapa hari sejak negara itu meluncurkan invasinya pada Febuari 2022. Sejak itu, Ukraina terus berjuang melawan tetangganya di semua front, baik itu hukum, diplomasi, maupun militer.

Menurut Kyiv, Presiden Rusia Vladimir Putin mengklaim "genosida" terhadap orang-orang pro-Rusia di Ukraina timur sebagai alasan untuk invasi Rusia, yang telah menyalahgunakan Konvensi Genosida PBB yang ditandatangani keduanya.

"Benarkah suatu negara dapat menyalahgunakan Konvensi Genosida untuk membenarkan perang penaklukan? Ini seharusnya 'tidak' demi dunia, untuk mencegah hukum internasional diputarbalikkan menjadi alat pelanggaran dan perusakan hak asasi manusia," kata Korynevych.

Keputusan awal pada Maret tahun lalu, Mahkamah Internasional memihak Ukraina dan memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya. Namun, Rusia menolak keputusan tersebut dan berpendapat bahwa ICJ tidak memiliki kewenangan hukum untuk memutuskan kasus ini.

Menurut Korynevych pembangkangan itu merupakan serangan terhadap otoritas pengadilan internasional. Dia menyebutkan bahwa setiap rudal yang ditembakkan Rusia ke kota-kota Ukraina bertentangan dengan putusan pengadilan.

Sidang yang sedang berlangsung di Istana Perdamaian saat ini berfokus pada pertanyaan apakah ICJ memiliki yurisdiksi dalam kasus ini, dengan tim hukum Rusia pada Senin berpendapat bahwa kasus ini seharusnya dibatalkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya