Berita

Representative Image/Net

Dunia

Ukraina Desak Pengadilan Internasional Terapkan Reparasi atas Perang Rusia

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ukraina mendesak Mahkamah Internasional untuk segera mengambil tindakan dan menerapkan reparasi terhadap Rusia dengan alasan bahwa hukum internasional sedang dipertaruhkan.

Lebih dari satu tahun Rusia melakukan  tindakan perang pemusnahan terhadap Ukraina.

Ketua juru bicara Ukraina, Anton Korynevych, menyampaikan pendapat tersebut di pengadilan, dengan duduk beberapa meter dari perwakilan Rusia di Istana Perdamaian di Den Haag.

"Rusia tidak kebal hukum. Hal ini harus dipertanggungjawabkan. Anda mempunyai kekuasaan untuk menyatakan bahwa tindakan Rusia melanggar hukum, bahwa pelanggaran yang terus menerus dilakukan harus dihentikan, bahwa perintah Anda harus dipatuhi, dan bahwa Rusia harus melakukan reparasi," ujarnya.

Seperti dimuat Al Arabiya, Selasa (19/9), Ukraina telah lama menyeret Rusia ke Mahkamah Internasional, bahkan beberapa hari sejak negara itu meluncurkan invasinya pada Febuari 2022. Sejak itu, Ukraina terus berjuang melawan tetangganya di semua front, baik itu hukum, diplomasi, maupun militer.

Menurut Kyiv, Presiden Rusia Vladimir Putin mengklaim "genosida" terhadap orang-orang pro-Rusia di Ukraina timur sebagai alasan untuk invasi Rusia, yang telah menyalahgunakan Konvensi Genosida PBB yang ditandatangani keduanya.

"Benarkah suatu negara dapat menyalahgunakan Konvensi Genosida untuk membenarkan perang penaklukan? Ini seharusnya 'tidak' demi dunia, untuk mencegah hukum internasional diputarbalikkan menjadi alat pelanggaran dan perusakan hak asasi manusia," kata Korynevych.

Keputusan awal pada Maret tahun lalu, Mahkamah Internasional memihak Ukraina dan memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya. Namun, Rusia menolak keputusan tersebut dan berpendapat bahwa ICJ tidak memiliki kewenangan hukum untuk memutuskan kasus ini.

Menurut Korynevych pembangkangan itu merupakan serangan terhadap otoritas pengadilan internasional. Dia menyebutkan bahwa setiap rudal yang ditembakkan Rusia ke kota-kota Ukraina bertentangan dengan putusan pengadilan.

Sidang yang sedang berlangsung di Istana Perdamaian saat ini berfokus pada pertanyaan apakah ICJ memiliki yurisdiksi dalam kasus ini, dengan tim hukum Rusia pada Senin berpendapat bahwa kasus ini seharusnya dibatalkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya