Berita

Representative Image/Net

Dunia

Ukraina Desak Pengadilan Internasional Terapkan Reparasi atas Perang Rusia

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ukraina mendesak Mahkamah Internasional untuk segera mengambil tindakan dan menerapkan reparasi terhadap Rusia dengan alasan bahwa hukum internasional sedang dipertaruhkan.

Lebih dari satu tahun Rusia melakukan  tindakan perang pemusnahan terhadap Ukraina.

Ketua juru bicara Ukraina, Anton Korynevych, menyampaikan pendapat tersebut di pengadilan, dengan duduk beberapa meter dari perwakilan Rusia di Istana Perdamaian di Den Haag.


"Rusia tidak kebal hukum. Hal ini harus dipertanggungjawabkan. Anda mempunyai kekuasaan untuk menyatakan bahwa tindakan Rusia melanggar hukum, bahwa pelanggaran yang terus menerus dilakukan harus dihentikan, bahwa perintah Anda harus dipatuhi, dan bahwa Rusia harus melakukan reparasi," ujarnya.

Seperti dimuat Al Arabiya, Selasa (19/9), Ukraina telah lama menyeret Rusia ke Mahkamah Internasional, bahkan beberapa hari sejak negara itu meluncurkan invasinya pada Febuari 2022. Sejak itu, Ukraina terus berjuang melawan tetangganya di semua front, baik itu hukum, diplomasi, maupun militer.

Menurut Kyiv, Presiden Rusia Vladimir Putin mengklaim "genosida" terhadap orang-orang pro-Rusia di Ukraina timur sebagai alasan untuk invasi Rusia, yang telah menyalahgunakan Konvensi Genosida PBB yang ditandatangani keduanya.

"Benarkah suatu negara dapat menyalahgunakan Konvensi Genosida untuk membenarkan perang penaklukan? Ini seharusnya 'tidak' demi dunia, untuk mencegah hukum internasional diputarbalikkan menjadi alat pelanggaran dan perusakan hak asasi manusia," kata Korynevych.

Keputusan awal pada Maret tahun lalu, Mahkamah Internasional memihak Ukraina dan memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya. Namun, Rusia menolak keputusan tersebut dan berpendapat bahwa ICJ tidak memiliki kewenangan hukum untuk memutuskan kasus ini.

Menurut Korynevych pembangkangan itu merupakan serangan terhadap otoritas pengadilan internasional. Dia menyebutkan bahwa setiap rudal yang ditembakkan Rusia ke kota-kota Ukraina bertentangan dengan putusan pengadilan.

Sidang yang sedang berlangsung di Istana Perdamaian saat ini berfokus pada pertanyaan apakah ICJ memiliki yurisdiksi dalam kasus ini, dengan tim hukum Rusia pada Senin berpendapat bahwa kasus ini seharusnya dibatalkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya