Berita

Representative Image/Net

Dunia

Ukraina Desak Pengadilan Internasional Terapkan Reparasi atas Perang Rusia

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ukraina mendesak Mahkamah Internasional untuk segera mengambil tindakan dan menerapkan reparasi terhadap Rusia dengan alasan bahwa hukum internasional sedang dipertaruhkan.

Lebih dari satu tahun Rusia melakukan  tindakan perang pemusnahan terhadap Ukraina.

Ketua juru bicara Ukraina, Anton Korynevych, menyampaikan pendapat tersebut di pengadilan, dengan duduk beberapa meter dari perwakilan Rusia di Istana Perdamaian di Den Haag.


"Rusia tidak kebal hukum. Hal ini harus dipertanggungjawabkan. Anda mempunyai kekuasaan untuk menyatakan bahwa tindakan Rusia melanggar hukum, bahwa pelanggaran yang terus menerus dilakukan harus dihentikan, bahwa perintah Anda harus dipatuhi, dan bahwa Rusia harus melakukan reparasi," ujarnya.

Seperti dimuat Al Arabiya, Selasa (19/9), Ukraina telah lama menyeret Rusia ke Mahkamah Internasional, bahkan beberapa hari sejak negara itu meluncurkan invasinya pada Febuari 2022. Sejak itu, Ukraina terus berjuang melawan tetangganya di semua front, baik itu hukum, diplomasi, maupun militer.

Menurut Kyiv, Presiden Rusia Vladimir Putin mengklaim "genosida" terhadap orang-orang pro-Rusia di Ukraina timur sebagai alasan untuk invasi Rusia, yang telah menyalahgunakan Konvensi Genosida PBB yang ditandatangani keduanya.

"Benarkah suatu negara dapat menyalahgunakan Konvensi Genosida untuk membenarkan perang penaklukan? Ini seharusnya 'tidak' demi dunia, untuk mencegah hukum internasional diputarbalikkan menjadi alat pelanggaran dan perusakan hak asasi manusia," kata Korynevych.

Keputusan awal pada Maret tahun lalu, Mahkamah Internasional memihak Ukraina dan memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya. Namun, Rusia menolak keputusan tersebut dan berpendapat bahwa ICJ tidak memiliki kewenangan hukum untuk memutuskan kasus ini.

Menurut Korynevych pembangkangan itu merupakan serangan terhadap otoritas pengadilan internasional. Dia menyebutkan bahwa setiap rudal yang ditembakkan Rusia ke kota-kota Ukraina bertentangan dengan putusan pengadilan.

Sidang yang sedang berlangsung di Istana Perdamaian saat ini berfokus pada pertanyaan apakah ICJ memiliki yurisdiksi dalam kasus ini, dengan tim hukum Rusia pada Senin berpendapat bahwa kasus ini seharusnya dibatalkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya