Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Ada Dugaan Kampanye Hitam dalam Isu Prabowo Cekik Wamen, Bawaslu Belum Bisa Lakukan Tindakan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu tentang Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mencekik seorang wakil menteri (wamen), belum bisa diusut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena, saat ini peserta pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru partai politik (parpol).  

Sehingga, isu Prabowo mencekik seorang Wamen yang disebarkan oleh akun YouTube Seword tak punya landasan hukum untuk ditindak. Meskipun di dalamnya ada dugaan hoax atau bahkan kampanye hitam.

"Sekarang kan belum ada calon (presiden) nih, semuanya ribut merasa mendapatkan serangan kampanye hitam. Yang bisa dicek oleh Bawaslu, yang bisa kemudian dilakukan tindakan oleh Bawaslu, ya peserta pemilunya. Partainya," ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan, Selasa (19/9).


Namun demikian, apabila Partai Gerindra merasa isu yang beredar itu adalah hoax, berbau fitnah, atau mendapat kampanye hitam, pelaporan bisa dimasukkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti.

"Kalau partai merasa dirugikan, namanya (Prabowo) disebut (sebagai bagian dari) partai politiknya misalnya, itu bisa ke Bawaslu karena mereka sudah inkracht, mereka tuh sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu," ucapnya.

"Tapi kalau orang per orang, tentu nanti kita akan dibatasi oleh regulasi," tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan Bawaslu RI memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, pelanggaran etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

"Nah misalnya ternyata tidak memenuhi empat (pelanggaran) ini, maka dia akan secara otomatis kita lihat kasusnya apa. Saya sih tidak tahu peristiwa ini, belum mengetahui juga, baru dari teman-teman informasinya. Jadi ya kita lihat dulu," tandasnya. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya