Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Ada Dugaan Kampanye Hitam dalam Isu Prabowo Cekik Wamen, Bawaslu Belum Bisa Lakukan Tindakan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu tentang Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mencekik seorang wakil menteri (wamen), belum bisa diusut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena, saat ini peserta pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru partai politik (parpol).  

Sehingga, isu Prabowo mencekik seorang Wamen yang disebarkan oleh akun YouTube Seword tak punya landasan hukum untuk ditindak. Meskipun di dalamnya ada dugaan hoax atau bahkan kampanye hitam.

"Sekarang kan belum ada calon (presiden) nih, semuanya ribut merasa mendapatkan serangan kampanye hitam. Yang bisa dicek oleh Bawaslu, yang bisa kemudian dilakukan tindakan oleh Bawaslu, ya peserta pemilunya. Partainya," ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan, Selasa (19/9).

Namun demikian, apabila Partai Gerindra merasa isu yang beredar itu adalah hoax, berbau fitnah, atau mendapat kampanye hitam, pelaporan bisa dimasukkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti.

"Kalau partai merasa dirugikan, namanya (Prabowo) disebut (sebagai bagian dari) partai politiknya misalnya, itu bisa ke Bawaslu karena mereka sudah inkracht, mereka tuh sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu," ucapnya.

"Tapi kalau orang per orang, tentu nanti kita akan dibatasi oleh regulasi," tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan Bawaslu RI memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, pelanggaran etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

"Nah misalnya ternyata tidak memenuhi empat (pelanggaran) ini, maka dia akan secara otomatis kita lihat kasusnya apa. Saya sih tidak tahu peristiwa ini, belum mengetahui juga, baru dari teman-teman informasinya. Jadi ya kita lihat dulu," tandasnya. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya