Berita

Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019/Ist

Politik

Demokrasi "Abal-abal", Ketika Rival Ikut Gabung ke Pemerintahan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pada Pemilu 2024, rival yang kalah di Pilpres tidak boleh lagi gabung ke dalam pemerintahan yang menang. Hal itu agar sistem demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sistem demokrasi tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat jika yang kalah juga masuk dalam sistem pemerintahan.

Demikian ulasan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9).


"Jangan sampai rakyat Indonesia menilai sistem demokrasi hanya 'kedok' untuk merampok harta warisan rakyat Indonesia. Tidak adanya check and balance terhadap jalannya roda pemerintahan, menimbulkan ketamakan dan kerakusan pejabat yang sedang berkuasa, sebab tidak ada kekuatan yang berimbang untuk mengontrol kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan," ujar Silaen.
 
Sambung dia, presiden dan wakil presiden bersama partai politik pendukung yang menang tidak boleh lagi mengajak atau merayu-rayu untuk bergabung dalam pemerintahan.

"Maka yang kalah wajib menjadi barisan oposisi, yang sama mulianya dalam rangka mengawasi atau kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang berkuasa, " tegas alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

Menurutnya, di periode kedua Joko Widodo (Jokowi), nyaris tak ada kontrol atau pengawasan dari barisan oposisi untuk mendorong terjadinya check and balance terhadap jalannya roda pemerintahan yang sedang berkuasa.

"Kenapa? Karena yang kalah di kontestasi pemilu ikut masuk ke dalam pemerintahan Jokowi, maka terjadilah pat gulipat di dalam pemerintahan," tukasnya.

Masih kata Silaen, ketika rival yang kalah ikut masuk ke dalam pemerintahan, maka sudah tidak mungkin lagi melakukan oposisi kontrol atau pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan Jokowi saat ini.

"Itulah sebabnya penguasa bertindak 'otoriter' karena tidak ada barisan oposisi yang sama kuatnya," sesalnya.

Kedepannya, lanjut dia,  hal demikian tidak boleh lagi terjadi agar sistem demokrasi yang dipilih tersebut tidak sekadar slogan kosong yang tidak memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.

"Dalam sistem demokrasi yang sehat itu, maka dibutuhkan check and balance terhadap roda pemerintahan," ungkap mantan fungsionaris DPP KNPI itu.

Dapat dipastikan, tegas dia, rakyat Indonesia sangat dirugikan dalam sistem demokrasi 'abal- abal' ini.

"Bila yang kalah tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai oposisi yang mendorong terjadinya check and balance terhadap kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa," pungkas Silaen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya