Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polandia Perpanjang Larangan Impor Biji-bijian Ukraina

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polandia dikabarkan telah memperpanjang larangan impor empat jenis biji-bijian Ukraina secara sepihak sejak 16 September, setelah Uni Eropa (UE) mengakhiri kebijakan embargonya.

Perpanjangan larangan ini diumumkan pemerintah Polandia, sebagai upaya untuk mengamankan biji-bijiannya dan menyelamatkan petani negaranya sendiri.

"Kami akan memperpanjang larangan ini, meskipun belum ada persetujuan dari Komisi Eropa. Kami melakukannya demi kepentingan petani Polandia," kata Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki.


Menteri Pertanian Robert Telus menjelaskan bahwa larangan tersebut juga diperluas hingga mencakup tepung jagung, gandum, dan lobak.

Berdasarkan laporan yang dimuat Intellinews, Senin (15/9), sejauh ini impor gandum Ukraina disebut telah menurunkan harga gandum, yang telah membuat petani Polandia terus mengalami kerugian.

Kebijakan larangan ini diketahui telah bertentangan dengan peraturan perdagangan UE dan juga diprediksi akan menambah ketegangan hubungan antara Warsawa dengan Ukraina, yang telah lama mengancam akan melaporkan tindakan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), jika negara anggota UE menerapkan embargonya secara sepihak.

Namun, tindakan Polandia ini telah diikuti oleh negara lain seperti Slovakia dan Hongaria, yang turut menerapkan pembatasan mereka sendiri selama akhir pekan ini.

Menanggapi masalah ini, pada Minggu, Komisi Eropa meminta Hongaria, Polandia, dan Slovakia untuk mengambil pendekatan yang lebih konservatif, dengan Komisi berencana untuk mengadakan pertemuan bersama semua pihak yang terlibat untuk mencari solusi yang lebih baik dalam konflik tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya