Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polandia Perpanjang Larangan Impor Biji-bijian Ukraina

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polandia dikabarkan telah memperpanjang larangan impor empat jenis biji-bijian Ukraina secara sepihak sejak 16 September, setelah Uni Eropa (UE) mengakhiri kebijakan embargonya.

Perpanjangan larangan ini diumumkan pemerintah Polandia, sebagai upaya untuk mengamankan biji-bijiannya dan menyelamatkan petani negaranya sendiri.

"Kami akan memperpanjang larangan ini, meskipun belum ada persetujuan dari Komisi Eropa. Kami melakukannya demi kepentingan petani Polandia," kata Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki.


Menteri Pertanian Robert Telus menjelaskan bahwa larangan tersebut juga diperluas hingga mencakup tepung jagung, gandum, dan lobak.

Berdasarkan laporan yang dimuat Intellinews, Senin (15/9), sejauh ini impor gandum Ukraina disebut telah menurunkan harga gandum, yang telah membuat petani Polandia terus mengalami kerugian.

Kebijakan larangan ini diketahui telah bertentangan dengan peraturan perdagangan UE dan juga diprediksi akan menambah ketegangan hubungan antara Warsawa dengan Ukraina, yang telah lama mengancam akan melaporkan tindakan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), jika negara anggota UE menerapkan embargonya secara sepihak.

Namun, tindakan Polandia ini telah diikuti oleh negara lain seperti Slovakia dan Hongaria, yang turut menerapkan pembatasan mereka sendiri selama akhir pekan ini.

Menanggapi masalah ini, pada Minggu, Komisi Eropa meminta Hongaria, Polandia, dan Slovakia untuk mengambil pendekatan yang lebih konservatif, dengan Komisi berencana untuk mengadakan pertemuan bersama semua pihak yang terlibat untuk mencari solusi yang lebih baik dalam konflik tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya