Berita

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 Riano P Ahmad (kanan)/Ist

Nusantara

Kantongi SK Menkumham, Bamus Betawi Sah Dipimpin Riano P Ahmad

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII 2023 Bamus Betawi sudah menerima surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Keputusan pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor: AHU-0001281.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 15 September 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Badan Musyawarah Betawi.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar itu juga ditetapkan susunan kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi terpilih Riano P Ahmad.


Saat dikonfirmasi, Riano mengaku pihaknya sudah menerima surat keputusan (SK) tersebut tiga hari lalu, tepatnya pada Jumat (15/9).

"Betul kami terima Jumat kemarin," kata Riano kepada wartawan, Senin (18/9).

Dengan terbitnya SK Kemenkumham tersebut, Riano mengajak ormas-ormas Betawi di bawah naungan Bamus merapatkan barisan untuk fokus menjalankan program-program organisasi.

Riano mengaku tidak ingin lagi membahas mengenai wacana liar tentang Mubes Bamus tandingan yang digulirkan oleh sekelompok orang.

"Tidak, kami tidak mau menanggapi itu. Kita ingin ke depan energi kita fokus pada hal-hal positif saja," kata Riano.

"Prinsipnya, kami sekarang sudah mengantongi SK Menkumham dan Bamus Betawi harus solid dan guyub," kata mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta 2014-2019 itu.

Riano menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi internal untuk mempersiapkan prosesi pelantikan kepengurusan baru yang akan digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

"Setelah ini, kami akan koordinasi dengan Pj Gubernur Pak Heru dan instansi terkait," pungkas Riano.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Munir Arsyad menegaskan bahwa kini pihaknya merupakan kepengurusan yang sah dan memiliki legalitas hukum yang jelas.

"Jadi, ini sudah clear, sudah selesai. Seandainya ke depan masih ada pihak yang bawa-bawa nama Bamus termasuk 'mencatut' logo dan mengatasnamakan Bamus Betawi dengan cara yang tidak sah, maka kami tak segan untuk melakukan upaya-upaya hukum," kata Munir.

"Ini perlu kami sampaikan, bukan berarti kami mengancam, tidak. Tetapi agar publik tahu bahwa kami adalah kepengurusan Bamus yang resmi dengan legalitas hukum yang jelas," sambungnya.

Oleh karena itu, Munir meminta perbincangan mengenai wacana bernada 'memecah belah' sebaiknya segera diakhiri.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya