Berita

Penandatangan MoU antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan TikTok, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9)/RMOL

Politik

Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Gandeng TikTok

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) terus berusaha ditangkal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi Pemilu 2024. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng platform media sosial TikTok.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dengan perwakilan TikTok Indonesia, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Bagja menjelaskan, penandatanganan kerja sama Bawaslu RI dengan TikTok memperkuat langkah pencegahan penyebaran ujaran kebencian dan hoax.


"MoU ini salah satu mitigasi resiko penyebaran informasi di medsos yang terjadi pada 2019," ujar Bagja dalam sambutannya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan TikTok terbilang baru. Di mana penyebaran ujaran kebencian dan hoax yang merajalela pada Pemilu 2019 terjadi di platform digital lain.

"Karena dulu 2019 belum ada TikTok, sekarang sudah ada. Dan ini salah satu yang in untuk kawan-kawan milenial," ucapnya.

Dengan mitigasi seperti ini, Bawaslu ingin meningkatkan Pemilu yang lebih argumentatif, reasonable yang dilakukan peserta pemilu maupun pemilih tanpa fitnah.

"Kita punya saluran khusus di TikTok, khusus menciptakan Pemilu yang sehat, tanpa hoax, tanpa unsur-unsur yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," demikian Bagja.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya