Berita

Penandatangan MoU antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan TikTok, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9)/RMOL

Politik

Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Gandeng TikTok

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) terus berusaha ditangkal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi Pemilu 2024. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng platform media sosial TikTok.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dengan perwakilan TikTok Indonesia, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Bagja menjelaskan, penandatanganan kerja sama Bawaslu RI dengan TikTok memperkuat langkah pencegahan penyebaran ujaran kebencian dan hoax.


"MoU ini salah satu mitigasi resiko penyebaran informasi di medsos yang terjadi pada 2019," ujar Bagja dalam sambutannya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan TikTok terbilang baru. Di mana penyebaran ujaran kebencian dan hoax yang merajalela pada Pemilu 2019 terjadi di platform digital lain.

"Karena dulu 2019 belum ada TikTok, sekarang sudah ada. Dan ini salah satu yang in untuk kawan-kawan milenial," ucapnya.

Dengan mitigasi seperti ini, Bawaslu ingin meningkatkan Pemilu yang lebih argumentatif, reasonable yang dilakukan peserta pemilu maupun pemilih tanpa fitnah.

"Kita punya saluran khusus di TikTok, khusus menciptakan Pemilu yang sehat, tanpa hoax, tanpa unsur-unsur yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," demikian Bagja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya