Berita

Penandatangan MoU antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan TikTok, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9)/RMOL

Politik

Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Gandeng TikTok

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) terus berusaha ditangkal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi Pemilu 2024. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng platform media sosial TikTok.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dengan perwakilan TikTok Indonesia, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Bagja menjelaskan, penandatanganan kerja sama Bawaslu RI dengan TikTok memperkuat langkah pencegahan penyebaran ujaran kebencian dan hoax.


"MoU ini salah satu mitigasi resiko penyebaran informasi di medsos yang terjadi pada 2019," ujar Bagja dalam sambutannya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan TikTok terbilang baru. Di mana penyebaran ujaran kebencian dan hoax yang merajalela pada Pemilu 2019 terjadi di platform digital lain.

"Karena dulu 2019 belum ada TikTok, sekarang sudah ada. Dan ini salah satu yang in untuk kawan-kawan milenial," ucapnya.

Dengan mitigasi seperti ini, Bawaslu ingin meningkatkan Pemilu yang lebih argumentatif, reasonable yang dilakukan peserta pemilu maupun pemilih tanpa fitnah.

"Kita punya saluran khusus di TikTok, khusus menciptakan Pemilu yang sehat, tanpa hoax, tanpa unsur-unsur yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," demikian Bagja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya