Berita

Penandatangan MoU antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan TikTok, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9)/RMOL

Politik

Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Gandeng TikTok

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) terus berusaha ditangkal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi Pemilu 2024. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng platform media sosial TikTok.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dengan perwakilan TikTok Indonesia, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Bagja menjelaskan, penandatanganan kerja sama Bawaslu RI dengan TikTok memperkuat langkah pencegahan penyebaran ujaran kebencian dan hoax.


"MoU ini salah satu mitigasi resiko penyebaran informasi di medsos yang terjadi pada 2019," ujar Bagja dalam sambutannya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan TikTok terbilang baru. Di mana penyebaran ujaran kebencian dan hoax yang merajalela pada Pemilu 2019 terjadi di platform digital lain.

"Karena dulu 2019 belum ada TikTok, sekarang sudah ada. Dan ini salah satu yang in untuk kawan-kawan milenial," ucapnya.

Dengan mitigasi seperti ini, Bawaslu ingin meningkatkan Pemilu yang lebih argumentatif, reasonable yang dilakukan peserta pemilu maupun pemilih tanpa fitnah.

"Kita punya saluran khusus di TikTok, khusus menciptakan Pemilu yang sehat, tanpa hoax, tanpa unsur-unsur yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," demikian Bagja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya