Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Usai Staf Manajemen Kekayaan Ditahan, Saham Evergrande China Anjlok 25 Persen

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Saham perusahaan raksasa properti besar milik China, Evergrande Group, mengalami penurunan tajam sekitar 25 persen pada Senin (18/9). Turunnya saham terjadi setelah polisi negara itu menahan beberapa staf di unit pengelolaan kekayaan perusahaan.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, saham pengembang properti tersebut turun mencapai 0,465 dolar Hong Kong atau senilai Rp 931 pada perdagangan pagi hari, yang mencatat level terendah dalam dua minggu terakhir.

Reaksi pasar yang keras itu terjadi setelah manajer umum dan perwakilan hukum divisi manajemen kekayaan Evergrande, Du Liang dan sejumlah staf lainnya dikabarkan ditangkap pada Sabtu malam waktu setempat.


“Baru-baru ini, badan keamanan publik mengambil tindakan pidana wajib terhadap Du dan tersangka penjahat lainnya di Evergrande Financial Wealth Management Co,” kata polisi di Kota Shenzhen selatan dalam pernyataannya di media sosial.

Evergrande, yang saat ini memiliki utang terbesar di dunia telah terjebak dalam krisis yang melanda sektor real estat China, dan telah menyaksikan serangkaian gagal bayar sejak akhir 2021 lalu. Kondisi tersebut telah mengguncang pasar global dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak penyebarannya.

Perdagangan saham itu sebelumnya sempat ditangguhkan selama 17 bulan hingga 28 Agustus lalu.

Saat ini, pihak Evergrande sendiri belum membuka suara mengenai tindakan dari kepolisian dan sahamnya yang anjlok di angka terendah dalam dua minggu terakhir itu.

Namun, pada awal bulan ini, Evergrande mengatakan pihaknya telah menunda pengambilan keputusan mengenai restrukturisasi utang luar negerinya dari September ke bulan depan untuk memberi lebih banyak waktu kepada para pemegang utang untuk mempertimbangkan rencananya tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya