Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Usai Staf Manajemen Kekayaan Ditahan, Saham Evergrande China Anjlok 25 Persen

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Saham perusahaan raksasa properti besar milik China, Evergrande Group, mengalami penurunan tajam sekitar 25 persen pada Senin (18/9). Turunnya saham terjadi setelah polisi negara itu menahan beberapa staf di unit pengelolaan kekayaan perusahaan.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, saham pengembang properti tersebut turun mencapai 0,465 dolar Hong Kong atau senilai Rp 931 pada perdagangan pagi hari, yang mencatat level terendah dalam dua minggu terakhir.

Reaksi pasar yang keras itu terjadi setelah manajer umum dan perwakilan hukum divisi manajemen kekayaan Evergrande, Du Liang dan sejumlah staf lainnya dikabarkan ditangkap pada Sabtu malam waktu setempat.


“Baru-baru ini, badan keamanan publik mengambil tindakan pidana wajib terhadap Du dan tersangka penjahat lainnya di Evergrande Financial Wealth Management Co,” kata polisi di Kota Shenzhen selatan dalam pernyataannya di media sosial.

Evergrande, yang saat ini memiliki utang terbesar di dunia telah terjebak dalam krisis yang melanda sektor real estat China, dan telah menyaksikan serangkaian gagal bayar sejak akhir 2021 lalu. Kondisi tersebut telah mengguncang pasar global dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak penyebarannya.

Perdagangan saham itu sebelumnya sempat ditangguhkan selama 17 bulan hingga 28 Agustus lalu.

Saat ini, pihak Evergrande sendiri belum membuka suara mengenai tindakan dari kepolisian dan sahamnya yang anjlok di angka terendah dalam dua minggu terakhir itu.

Namun, pada awal bulan ini, Evergrande mengatakan pihaknya telah menunda pengambilan keputusan mengenai restrukturisasi utang luar negerinya dari September ke bulan depan untuk memberi lebih banyak waktu kepada para pemegang utang untuk mempertimbangkan rencananya tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya