Berita

Sekilas makalah Prof Hasim Purba/Repro

Politik

Guru Besar USU: Pendekatan Legal Formal Tak Cukup, Tak Boleh Main Gusur Rakyat

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 21:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah tak boleh menggusur secara paksa masyarakat adat di suatu wilayah, meski tidak memiliki sertifikat hak milik atas lahan yang ditempatinya.

Pernyataan itu disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Hasim Purba, dalam Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, bertema "Pulau Rempang: Investasi, Hak Adat dan HAM”, secara virtual, Minggu malam (17/9).

Lebih lanjut Prof Hasim mengurai, peristiwa di Pulau Rempang tidak bisa dilihat hanya dari pendekatan legal formal semata, tetapi harus melalui pendekatan budaya dan norma, serta adat yang berlaku.


“Masyarakat tidak punya sertifikat, terus bisa kita gusur seenaknya saja begitu, tidak bisa. Karena semua hak atas tanah itu dasar konstitusinya jelas. UUD 45 Pasal 33 UUD ayat 3 berbunyi "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat", yaitu setelah kita merdeka,” kata Hasim.

Dia juga menambahkan, konstitusi menjamin bahwa hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan dasar termaktub dalam Pasal 28 C ayat 1 UUD 45, dan hak milik pribadi tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang.

“Baik oleh orang lain, termasuk negara, yang dalam hal ini dilakukan oleh pemerintah, tidak boleh,” imbuhnya.

Prof Hasim juga merujuk pasal I ayat 3 tentang Hak atas Identitas Budaya dan Hak Masyarakat Tradisional. Itu semua diakui konstitusi.

“Karena itu kita tidak bisa menggusur, membubarkan masyarakat yang sudah tertata puluhan tahun, sehingga tercabut dari akar budayanya. Ini tidak boleh, jelas melanggar konstitusi,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya