Berita

Sekilas makalah Prof Hasim Purba/Repro

Politik

Guru Besar USU: Pendekatan Legal Formal Tak Cukup, Tak Boleh Main Gusur Rakyat

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 21:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah tak boleh menggusur secara paksa masyarakat adat di suatu wilayah, meski tidak memiliki sertifikat hak milik atas lahan yang ditempatinya.

Pernyataan itu disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Hasim Purba, dalam Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, bertema "Pulau Rempang: Investasi, Hak Adat dan HAM”, secara virtual, Minggu malam (17/9).

Lebih lanjut Prof Hasim mengurai, peristiwa di Pulau Rempang tidak bisa dilihat hanya dari pendekatan legal formal semata, tetapi harus melalui pendekatan budaya dan norma, serta adat yang berlaku.

“Masyarakat tidak punya sertifikat, terus bisa kita gusur seenaknya saja begitu, tidak bisa. Karena semua hak atas tanah itu dasar konstitusinya jelas. UUD 45 Pasal 33 UUD ayat 3 berbunyi "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat", yaitu setelah kita merdeka,” kata Hasim.

Dia juga menambahkan, konstitusi menjamin bahwa hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan dasar termaktub dalam Pasal 28 C ayat 1 UUD 45, dan hak milik pribadi tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang.

“Baik oleh orang lain, termasuk negara, yang dalam hal ini dilakukan oleh pemerintah, tidak boleh,” imbuhnya.

Prof Hasim juga merujuk pasal I ayat 3 tentang Hak atas Identitas Budaya dan Hak Masyarakat Tradisional. Itu semua diakui konstitusi.

“Karena itu kita tidak bisa menggusur, membubarkan masyarakat yang sudah tertata puluhan tahun, sehingga tercabut dari akar budayanya. Ini tidak boleh, jelas melanggar konstitusi,” tutupnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya