Berita

Bawaslu Lampung Tengah terus dorong seluruh parpol peserta Pemilu 2024 untuk ikut menekan politik uang/Ist

Nusantara

Undang Partai Politik, Bawaslu Lamgteng Ajak Perangi Politik Uang dan Tertibkan Ribuan APS

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 02:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mengusung tema "Goes to Partai Politik", Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah, mengundang partai politik setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan politik uang pada Pemilu dan Pilkada 2024.

"Kita berharap dalam agenda pertemuan dengan parpol, melalui ketua parpol masing-masing agar membuat pernyataan menolak politik uang, dan politisasi SARA dalam bentuk rekaman video," ujar Ketua Bawaslu Lamteng, Yuli Efendi, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (16/9).

Sementara, terkait alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar aturan, Bawaslu Lamteng juga sudah melakukan pendataan di semua Kecamatan di Lamteng. Di mana jumlah yang terdata saat ini ada sekitar 4.895 APS, dan untuk langkah penertiban akan segera dilakukan bila partai politik tidak menertibkan APS milik mereka.


Selain itu Bawaslu Lamteng, dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke semua parpol yang di Lamteng, guna memastikan bahaya politik uang ini betul-betul tersosialisasikan ke semua peserta pemilu.

Hal itu dalam rangka kesiapan Bawaslu Lamteng melakukan pencegahan politik uang dan politisasi SARA serta potensi pelanggaran pemilu lainnya.

"Untuk itu kita Bawaslu akan melakukan beberapa kegiatan besar yaitu, deklarasi kampung pengawasan, deklarasi netralitas ASN, deklarasi pengawasan partisipatif, apel siaga pengawasan di setiap kecamatan, deklarasi antipolitik uang, dan kegiatan lain yang akan kami sesuaikan dengan tahapan pemilu dan pemilihan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya