Berita

Bawaslu Lampung Tengah terus dorong seluruh parpol peserta Pemilu 2024 untuk ikut menekan politik uang/Ist

Nusantara

Undang Partai Politik, Bawaslu Lamgteng Ajak Perangi Politik Uang dan Tertibkan Ribuan APS

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 02:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mengusung tema "Goes to Partai Politik", Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah, mengundang partai politik setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan politik uang pada Pemilu dan Pilkada 2024.

"Kita berharap dalam agenda pertemuan dengan parpol, melalui ketua parpol masing-masing agar membuat pernyataan menolak politik uang, dan politisasi SARA dalam bentuk rekaman video," ujar Ketua Bawaslu Lamteng, Yuli Efendi, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (16/9).

Sementara, terkait alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar aturan, Bawaslu Lamteng juga sudah melakukan pendataan di semua Kecamatan di Lamteng. Di mana jumlah yang terdata saat ini ada sekitar 4.895 APS, dan untuk langkah penertiban akan segera dilakukan bila partai politik tidak menertibkan APS milik mereka.


Selain itu Bawaslu Lamteng, dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke semua parpol yang di Lamteng, guna memastikan bahaya politik uang ini betul-betul tersosialisasikan ke semua peserta pemilu.

Hal itu dalam rangka kesiapan Bawaslu Lamteng melakukan pencegahan politik uang dan politisasi SARA serta potensi pelanggaran pemilu lainnya.

"Untuk itu kita Bawaslu akan melakukan beberapa kegiatan besar yaitu, deklarasi kampung pengawasan, deklarasi netralitas ASN, deklarasi pengawasan partisipatif, apel siaga pengawasan di setiap kecamatan, deklarasi antipolitik uang, dan kegiatan lain yang akan kami sesuaikan dengan tahapan pemilu dan pemilihan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya