Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belasan Anggota Staf NGO Swiss Ditahan Pemerintah Taliban

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 16:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tanpa mengetahui alasan yang jelas, belasan anggota organisasi kemasyarakatan asal Swiss International Assistance Mission (IAM) dilaporkan telah ditahan oleh aparat Taliban di Afghanistan.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (16/9), IAM mengatakan 18 stafnya telah dijemput oleh petugas Taliban dari kantornya di Provinsi Ghor dan dibawa ke ibu kota Kabul.

Hingga kini, IAM tidak mengetahui latar belakang penangkapan tersebut, sehingga tidak bisa bisa memberi komentar lebih lanjut.


"Pada saat ini, kami tidak memiliki informasi mengenai sifat tuduhan terhadap staf kami," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat AFP.

Namun, jika ada tuntutan yang diajukan terhadap organisasi atau anggota staf individu, IAM akan meninjau secara independen setiap bukti yang diajukan.

Hingga kini juru bicara Taliban belum memberikan tanggapan.

IAM merupakan organisasi kemanusiaan yang telah beroperasi di Afganistan sejak 1966. Awalnya bergerak di bidang perawatan mata, tetapi kemudian merambah ke bidang kesehatan dan pendidikan lainnya.

Sejak Taliban mengambil alih kekuasaan apda 2021 lalu, sejumlah orang asing yang tidak diketahui jumlahnya telah ditahan oleh otoritas Taliban.

Selain itu, Taliban juga mendapat banyak kecaman karena memberlakukan pembatasan besar-besaran, khususnya terhadap kaum perempuan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya