Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPKN: Banyak Konsumen yang Belum Memiliki Pengetahuan Mengajukan Komplain dengan Benar

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Terdapat tiga kerentanan utama yang sering terjadi di masyarakat akibat kurangnya pemahaman literasi keuangan.

Pertama, tingkat pengaduan konsumen yang semakin meningkat. Kedua, maraknya aktivitas keuangan ilegal, dan ketiga; kendala pemahaman akses permodalan khususnya untuk UMKM.

Pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi yang harus diperkuat, agar masyarakat dapat berperilaku bijak dan dapat mengambil keputusan finansial dengan tepat, terutama dalam lingkungan keuangan yang terus berubah.


Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023, Rizal Edy Halim memandang perlu ada upaya bersama dalam mendukung peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini untuk memberikan informasi yang bermanfaat dan mendalam kepada masyarakat tentang keuangan.

Dalam acara Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak, Jumat (15/9), Rizal menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.

“Hak perlindungan konsumen adalah hak universal yang berlaku untuk setiap golongan. Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan,” paparnya.

Berdasarkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2022, Indonesia memiliki nilai 53,23 atau berada dalam kategori Mampu.

"Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajiban mereka untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya," katanya.

Namun, satu dari tujuh parameter dimensi penilaian IKK harus mendapat perhatian khusus karena angkanya yang terbilang rendah yaitu hanya 34,36 persen.

Dimensi ini mencakup kemampuan konsumen untuk mengajukan keluhan atau komplain jika mereka mengalami masalah dengan produk atau layanan yang mereka beli.

“Hal tersebut menunjukan bahwa sebagian besar konsumen belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengajukan keluhan atau komplain dengan benar," jelas Rizal

Terkadang, bahkan keluhan yang mungkin tampak sepele pun dapat mengalami eskalasi hingga mencapai tingkat perselisihan hukum.

"Sehingga sangat penting untuk terus memberikan pemahaman dan literasi keuangan kepada konsumen atau masyarakat,” lanjut Rizal.

Acara Monthly Business Clinic (MOBIC) ini diselenggarakan oleh PT Federal International Finance (FIFGROUP) sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya