Berita

Ketua Dewan Pengurus Korpri Salatiga yang juga menjabat Sekda Salatiga, Wuri Pujiastuti/RMOL

Hukum

Terkait Kasus Perum Korpri Salatiga, Polda Jateng Bakal Periksa 61 ASN

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 06:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) akan memeriksa  61 Aparatur Sipil Negara (ASN) Salatiga terkait kasus Perum Korpri Salatiga.

Pemanggilan bakal dilakukan pada tanggal 20 dan 21 September 2023 pukul 08.30 WIB di Gedung Korpri Jalan Stadion Nomor 7, Salatiga.

Terkait pemanggilan itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Salatiga yang juga menjabat Sekda Salatiga, Wuri Pujiastuti justru membenarkan perihal pemanggilan kepada 61 ASN Pemkot Salatiga tersebut.


Pasalnya, dia sendiri yang menandatangani surat terlampir nama-nama ASN yang bakal dimintai keterangannya.

"Iya betul. Surat itu menindaklanjuti surat Kapolda Jateng nomor b/III77/lX/RES.1.2/2023/Ditreskrimum perihal bantuan menghadirkan anggota Korpri Kota Salatiga untuk klarifikasi," kata Wuri Pujiastuti, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/9).

Ada pun klarifikasi itu, terkait perkara tertanggal 12 September 2023. Pemanggilan 61 ASN Salatiga disebutkan Wuri keperluan memberikan klarifikasi atau keterangan kepada tim penyidik Polda Jateng terkait Perumahan Korpri Prajamulya.

"Saya minta, nama-nama yang tercantum penerima fasilitas Perumahan Korpri Prajamulya Salatiga untuk hadir dan memberikan keterangannya sebenar-benarnya jangan ada yang ditutup-tutupi," jelas Wuri.

Adapun 61 ASN Salatiga diminta membawa bukti-bukti pelunasan atau pembayaran, membawa sertifikat HGB atau HM dan membawa dokumen pendukung terkait lainnya.

Dari 61 daftar nama itu dibagi menjadi dua hari pemeriksaan. Pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sebanyak 36 ASN, sedangkan pada hari Kamis 21 September 2023, terdapat 31 ASN dari 31 ASN tersebut terdapat nama-nama Kepala Dinas atau eselon II yang masih aktif.

"Benar, ada juga ASN atau eselon II yang telah pensiun atau purna tugas. Semua nama itu adalah penerima penerima fasilitas Perumahan Korpri Prajamulya Salatiga," pungkas Wuri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya