Berita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Musyawarah Majelis Syuro IX memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk Pilpres 2024/Net

Politik

PKS Pastikan Dukungan untuk Anies-Muhaimin Tanpa Syarat

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak ada syarat khusus yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu usai membacakan keputusan Musyawarah Majelis Syuro IX PKS yang digelar di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

"Apakah ada syarat-syarat atau permintaan baik dari partai koalisi ini? Saya nyatakan tidak ada syarat atau segala macam yang kami minta," tegas Ahmad Syaikhu.


Dia menjelaskan, Musyawarah Majelis Syuro merupakan proses internal di PKS yang wajib dilalui sebelum mengambil sebuah keputusan.

Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i), kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai terkait pemilihan presiden dan/atau wakil presiden ditentukan Majelis Syuro sebagai majelis tertinggi partai.

"Ini memang sebuah mekanisme yang ada di Partai Keadilan Sejahtera dalam anggaran dasar," tutup Syaikhu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya