Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Kelurahan Anti Politik Uang” di MG Setos Semarang, Jumat (15/9). RMOL Jateng

Nusantara

Pemilu Makin Dekat, Masyarakat Diminta Waspada Politik Uang Digital

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 20:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diminta untuk mewaspadai potensi politik secara digital dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, politik uang tetap bisa terjadi meskipun telah berubah dari cara tradisional ke modern yakni digitalisasi.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menekankan, politik uang hingga saat ini masih menjadi kerawanan yang bisa saja terjadi di semua wilayah.

"Tapi kita belum ada klaster-klaster wilayah politik uang. Hingga saat ini belum ada praktik politik uang Pemilu 2024," kata Arief, dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Kelurahan Anti Politik Uang” di MG Setos Semarang, Jumat (15/9).


Arief menyebutkan, potensi politik uang pada Pemilu 2024 tetap mungkin terjadi dan biasanya terjadi menjelang hari-H pemilihan.

"Politik uang tidak hanya dalam bentuk uang. Bisa saja dalam bentuk barang dan kata-kata serta hal-hal yang dijanjikan. Selama ini pemahaman masyarakat hanya bentuk uang, bukan barang," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (15/9).

Tak hanya itu, Bawaslu juga mewaspadai adanya potensi politik uang secara digital melalui aplikasi tertentu. Hal ini menjadi tantangan terbaru baru Bawaslu.

"Ada kemungkinan praktik politik uang tidak lagi secara konvensional. Tapi juga menggunakan digital. Itu jadi tantangan. Ini kami waspadai," ungkapnya.

Dia menegaskan, Bawaslu RI telah memerintahkan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mitigasi politik uang secara digital.

"Nantinya akan ada pihak-pihak digandeng untuk pengawasan seperti PPATK dan lain-lain," imbuhnya.

Arief menyebut saat ini Bawaslu memiliki anggota pengawas 4.646 orang hingga tingkat kelurahan dan TPS. Para pengawas akan digencarkan untuk patroli ke wilayah guna mencegah adanya politik uang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya