Berita

Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan/RMOL

Hukum

Korupsi LNG di Pertamina, Ini Materi yang Didalami KPK Lewat Dahlan Iskan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan, didalami pengetahuannya soal proses pelaksanaan kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (15/9).

Selain itu, kata Ali, Dahlan juga didalami soal penentuan kebijakan pemerintah saat Dahlan menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia.

Sebelumnya, usai diperiksa sekitar 5 jam lebih, Dahlan mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara ini adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.

"Terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)," kata Dahlan, Kamis sore (14/9).

Dahlan menambahkan, dirinya ditanya terkait dengan pembelian LNG di Pertamina, yang saat ini sedang diusut KPK karena diduga ada kerugian keuangan negara.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG, saya bilang enggak tahu," kata Dahlan.

Ditegaskan Dahlan terkait pembelian LNG merupakan urusan teknis di masing-masing perusahaan.

"Iya lah (tidak tahu soal pembelian LNG), saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu kan masalah teknis sekali di perusahaan," pungkas Dahlan.

Sementara itu, pada hari ini, tim penyidik KPK juga mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Yakni Farizka Ariesta selaku LNG Sales Commercial Assistant tahun 2012, Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina tahun 2012-2014, dan Heri Hariyanto selaku Manager Portofolio Synergy PT Pertamina.

Dalam perkara ini, KPK sempat melakukan pencegahan untuk kedua kalinya terhadap empat orang agar tidak berpergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Namun, KPK sudah tidak lagi mencegah empat orang tersebut karena batas pencegahan hanya dilakukan untuk dua kali dalam periode per 6 bulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, empat orang yang sebelumnya dicegah itu adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina 2009-2014 yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan tiga orang lainnya yang merupakan saksi penting, yaitu Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada 23 Juni 2022. Namun demikian, soal identitas tersangka hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat bahwa kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina tersebut ditangani oleh KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2 triliun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya