Berita

Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan/RMOL

Hukum

Korupsi LNG di Pertamina, Ini Materi yang Didalami KPK Lewat Dahlan Iskan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan, didalami pengetahuannya soal proses pelaksanaan kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (15/9).


Selain itu, kata Ali, Dahlan juga didalami soal penentuan kebijakan pemerintah saat Dahlan menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia.

Sebelumnya, usai diperiksa sekitar 5 jam lebih, Dahlan mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara ini adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.

"Terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)," kata Dahlan, Kamis sore (14/9).

Dahlan menambahkan, dirinya ditanya terkait dengan pembelian LNG di Pertamina, yang saat ini sedang diusut KPK karena diduga ada kerugian keuangan negara.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG, saya bilang enggak tahu," kata Dahlan.

Ditegaskan Dahlan terkait pembelian LNG merupakan urusan teknis di masing-masing perusahaan.

"Iya lah (tidak tahu soal pembelian LNG), saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu kan masalah teknis sekali di perusahaan," pungkas Dahlan.

Sementara itu, pada hari ini, tim penyidik KPK juga mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Yakni Farizka Ariesta selaku LNG Sales Commercial Assistant tahun 2012, Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina tahun 2012-2014, dan Heri Hariyanto selaku Manager Portofolio Synergy PT Pertamina.

Dalam perkara ini, KPK sempat melakukan pencegahan untuk kedua kalinya terhadap empat orang agar tidak berpergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Namun, KPK sudah tidak lagi mencegah empat orang tersebut karena batas pencegahan hanya dilakukan untuk dua kali dalam periode per 6 bulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, empat orang yang sebelumnya dicegah itu adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina 2009-2014 yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan tiga orang lainnya yang merupakan saksi penting, yaitu Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada 23 Juni 2022. Namun demikian, soal identitas tersangka hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat bahwa kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina tersebut ditangani oleh KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya