Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Sidang Penipuan Ditunda Usai Trump Gugat Hakim

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Persidangan terkait gugatan penipuan terhadap Donald Trump telah ditunda untuk sementara waktu setelah sang mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu menggugat hakim pada kasus tersebut.

Jurubicara pengadilan negara bagian New York mengatakan persidangan banding terhadap Trump yang dijadwalkan pada 2 Oktober ditunda sementara waktu.

Persidangan tersebut diajukan oleh Jaksa Agung New York, Letitia James terhadap Trump dan keluarganya.


Jaksa Agung mengaku memiliki segunung bukti yang menunjukkan bagaimana Trump dan rekan-rekannya berbohong selama satu dekade tentang aset dan kekayaan bersihnya. Ia menuduh Trump dan kerabatnya telah menggelembungkan sebanyak 3,6 miliar dolar AS untuk mendapatkan persyaratan pinjaman yang lebih baik dan asuransi.

Jaksa menuntut denda sebesar 250 juta dolar AS, dan melarang Trump serta putranya Donald Trump Jr dan Eric Trump memimpin bisnis keluarga, Trump Organization.

James mengajukan gugatannya pada September 2022, setelah penyelidikan selama tiga tahun.

Pada Juli, pengadilan banding mengatakan bahwa UU pembatasan mungkin menghalangi James untuk menggugat atas klaim yang muncul sebelum 13 Juli 2014, atau 6 Februari 2016. Alih-alih, Hakim Arthur Engoron harus memutuskan mana saja kasus yang dapat dilanjutkan.

Menjelang persidangan, Trump menuduh Engoron dan James telah mengabaikan perintah pengadilan untuk membatasi ruang lingkup gugatan.

Meski persidangan terkait penipuan ini ditunda, namun Trump tetap harus menghadapi persidangan pada 22 September.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya