Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Sidang Penipuan Ditunda Usai Trump Gugat Hakim

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Persidangan terkait gugatan penipuan terhadap Donald Trump telah ditunda untuk sementara waktu setelah sang mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu menggugat hakim pada kasus tersebut.

Jurubicara pengadilan negara bagian New York mengatakan persidangan banding terhadap Trump yang dijadwalkan pada 2 Oktober ditunda sementara waktu.

Persidangan tersebut diajukan oleh Jaksa Agung New York, Letitia James terhadap Trump dan keluarganya.


Jaksa Agung mengaku memiliki segunung bukti yang menunjukkan bagaimana Trump dan rekan-rekannya berbohong selama satu dekade tentang aset dan kekayaan bersihnya. Ia menuduh Trump dan kerabatnya telah menggelembungkan sebanyak 3,6 miliar dolar AS untuk mendapatkan persyaratan pinjaman yang lebih baik dan asuransi.

Jaksa menuntut denda sebesar 250 juta dolar AS, dan melarang Trump serta putranya Donald Trump Jr dan Eric Trump memimpin bisnis keluarga, Trump Organization.

James mengajukan gugatannya pada September 2022, setelah penyelidikan selama tiga tahun.

Pada Juli, pengadilan banding mengatakan bahwa UU pembatasan mungkin menghalangi James untuk menggugat atas klaim yang muncul sebelum 13 Juli 2014, atau 6 Februari 2016. Alih-alih, Hakim Arthur Engoron harus memutuskan mana saja kasus yang dapat dilanjutkan.

Menjelang persidangan, Trump menuduh Engoron dan James telah mengabaikan perintah pengadilan untuk membatasi ruang lingkup gugatan.

Meski persidangan terkait penipuan ini ditunda, namun Trump tetap harus menghadapi persidangan pada 22 September.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya