Berita

Representative Image/Net

Tekno

Google Sepakat Bayar Denda Rp 1,4T atas Tuduhan Penyalahgunaan Lokasi

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengakhiri tuduhan terkait keamanan data lokasi pengguna, Google sepakat membayar denda sebesar 93 juta dolar (Rp 1,4 triliun) kepada Kantor Jaksa Agung California.

Pengumuman itu disampaikan negara bagian Amerika Serikat itu pada Kamis (14/9), setelah  pada tahun lalu raksasa teknologi itu dituduh menyesatkan penggunanya tentang cara penggunaan data lokasi mereka.

Selain membayar denda, Google juga setuju untuk memberikan informasi tambahan kepada pengguna tentang pengaturan akun mereka dan lebih banyak transparansi tentang pelacakan lokasi.


Seperti dikutip The Tribune, Jumat (15/9), dalam tuntutan hukum yang diajukan bersamaan dengan proposal penyelesaian, Jaksa Agung California Rob Bonta menuduh Google telah menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada pengguna tentang bagaimana perusahaan ini mengumpulkan, menyimpan, dan memanfaatkan data lokasi seseorang.

Keluhan di California menilai bahwa Google memberikan informasi palsu kepada pengguna dengan mengatakan bahwa jika mereka menonaktifkan pengaturan "Riwayat Lokasi" maka data mereka tidak akan disimpan.

Namun, kenyataannya Google disebut terus mengumpulkan dan menyimpan data lokasi pengguna melalui metode alternatif, meski pengguna telah menonaktifkan lokasi mereka.

"Penyelidikan kami mengungkapkan bahwa Google memberi tahu penggunanya satu hal – bahwa Google tidak akan lagi melacak lokasi mereka setelah mereka mematikannya, namun raksasa teknologi itu terus melacak pergerakan penggunanya demi keuntungan komersialnya sendiri. Itu tidak dapat diterima, dan kami meminta pertanggungjawaban Google atas penyelesaian hari ini," kata Bonta dalam sebuah pernyataan.

Permasalahan dengan California itu kemudian berhasil mencapai penyelesaian, setelah Google dengan 40 negara bagian lainnya pada November, sepakat membayar biaya sebesar 391,5 juta dolar (Rp 6 triliun) atas tuduhan serupa.

Raksasa teknologi terkemuka itu juga mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan kepada layanannya dalam beberapa tahun terakhir.

"Sesuai dengan perbaikan yang telah kami lakukan selama beberapa tahun terakhir, kami telah menyelesaikan masalah ini, yang berakar dari kebijakan produk yang sudah usang kami ubah beberapa tahun lalu," kata juru bicara Google, Jose Castaneda.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya