Berita

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil/Net

Pertahanan

Purnawirawan Pakai Atribut Militer saat Kampanye, Pangdam Sriwijaya Lapor Panglima TNI

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 05:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil, melapor kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Laporan itu, berkaitan purnawirawan TNI yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun masih menggunakan atribut militer dalam kampanye.

"Di tempat kami ada purnawirawan TNI sudah tidak aktif, dan sekarang mencalonkan sebagai anggota legislatif. Tapi masih menggunakan atribut TNI, fotonya dipasang menggunakan atribut lengkap," ujar Mayjen Yanuar Adil dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (14/9).

Dia mengatakan, sebelum melapor ke Panglima TNI, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif selama hampir dua pekan. Tetapi, tidak ada respon dari pihak yang bersangkutan maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait penggunaan atribut TNI dalam kampanye.


"Langkah kami sementara sampaikan ke Dandim, dilaporkan ke Bawaslu dan partainya, dan ini sudah jalan sekitar 10 hari tapi dari pihak sana belum bereaksi," jelasnya.

Mendapat laporan itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, menegaskan bahwa purnawirawan TNI yang menjadi peserta Pemilu 2024 dilarang menggunakan atribut TNI dalam kampanye maupun dalam alat peraga kampanye.

Aturan tersebut menyatakan bahwa prajurit TNI atau PNS TNI yang mencalonkan diri harus mundur dari dinas militer, sehingga tidak perlu lagi menggunakan atribut TNI dalam kampanye.

"Jadi untuk TNI yang mencalonkan legislatif, mencalonkan kampanye tidak boleh, tidak boleh menggunakan atribut TNI. Nanti saya akan keluarkan aturannya," katanya.

Aturan ini juga akan menekankan pentingnya koordinasi antara prajurit TNI dengan penyelenggara pemilu dan partai politik yang mendukung caleg yang bersangkutan.

Jika purnawirawan TNI yang menggunakan atribut TNI dalam alat peraga kampanye bersikeras tidak mengganti atau mencabut, maka prajurit TNI dapat mencabut alat peraga kampanye tersebut.

"Kalau gambar disampaikan secara persuasif dulu, secara humanis. Sekali dua kali masih ngeyel tidak diturunkan, ya terpaksa turunkan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya