Berita

Pengamat politik Rocky Gerung dalam diskusi bersama BEM FEB Unila di GSG Pahoman, Lampung, Kamis (14/9)/RMOLLampung

Politik

Rocky Gerung: Mimbar Akademisi Bukan Punya Rektor atau Dekan

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penghalang-halangan diskusi publik yang sejatinya digelar di Universitas Lampung (Unila) dinilai melanggar konstitusi.

"Kegiatan itu tidak boleh dibatalkan karena melanggar konstitusi. Setiap orang berhak punya pikiran dan setiap orang berhak untuk dibantah pikirannya," kata pengamat politik Rocky Gerung usai diskusi di GSG Pahoman, Bandar Lampung sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/9).

Sejatinya, Rocky Gerung menjadi salah satu pembicara dalam diskusi BEM FEB Unila bertema "Menatap Indonesia Maju: Tentang Masa Depan Global dan Middle Income-Trap" di Auditorium Pascasarjana FEB, Kamis (14/9).


Namun diskusi tersebut tidak mendapat izin dari Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof Nairobi.

Setelah dilarang oleh kampus, BEM FEB Unila tetap nekat menggelar diskusi tersebut di GSG Pahoman, Bandar Lampung.

Kepada para mahasiswa, Rocky Gerung menyampaikan bahwa di dalam kampus seharusnya ada pertengkaran pikiran yang terjadi.

"Mimbar akademisi itu bukan milik rektor, bukan milik dosen dan dekan, tapi milik siapa pun orang yang berpikir. Disebut kampus kalau ada pertengkaran pikiran," kata dia.

Sehingga, tindakan pelarangan diskusi BEM FEB Unila merupakan sebuah penghinaan terhadap kaum intelektual.

"Saya ingin peristiwa ini kita ingat sebagai penghinaan terhadap kaum intelektual. Melarang mahasiswa, padahal konstitusi kita bilang, pemimpin tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa," tutup Rocky Gerung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya