Berita

Tayang Azan Ganjar Pranowo di televisi/Ist

Politik

Tindak Azan Ganjar di TV, Perludem Dorong Bawaslu Koordinasi dengan Kominfo

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta tindak tegas tayangan azan di stasiun televisi swasta nasional yang memunculkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Meski saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan azan Ganjar tidak melanggar, namun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai apa yang terjadi itu harus ditindak.

"Bawaslu kan sebagai pengawas Pemilu harusnya bisa cepat ya. Dia punya unit Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang dijamin UU Pemilu," ujar Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin kepada wartawan, Kamis (14/9).


Dia menjelaskan, di dalam Sentra Gakkumdu tidak hanya diisi Bawaslu RI tetapi juga Kepolisian dan Kejaksaan, yang tugasnya menindak dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

"Bawaslu juga punya MoU dengan berbagai lembaga negara, salah satunya Kominfo," sambungnya.

Menurutnya, adanya konten kepesertaan Pemilu di dalam media massa melalui program azan, seharusnya didalami bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengetahui apakah kemunculan Ganjar di program azan televisi adalah permintaan atau inisiatif pemilik saluran.

"Harusnya juga menyertakan apa yang selama ini jadi kewenangan Kominfo, untuk membagi media massa sebagai frekuensi milik publik atau bukan. Karena ini televisi kan, frekuensi milik publik," jelasnya.

"Itu yang kami sayangkan. Ini kan frekuensi milik publik. Dia tidak bisa serta merta seenaknya untuk dimasukan isu oleh pihak tertentu. Saya kira Bawaslu harusnya bisa berkoordinasi dengan Kominfo," demikian Usep menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya