Berita

Tabung gas/Net

Publika

Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 07:43 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PRODUK Domestik Bruto (PDB) per kapita harga berlaku Indonesia sebesar Rp 71 juta tahun 2022. Persoalannya adalah ketika jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 211,59 juta orang per Februari tahun 2023, kemudian teridentifikasi ketimpangan pengeluaran Gini ratio sebesar 0,388 per Maret tahun 2023.

Selanjutnya teridentifikasi jumlah penduduk miskin sebanyak 25,9 juta orang per Maret 2023 dan terdapat jumlah pengangguran sebanyak 7,99 juta orang per Februari 2022. Implikasi dari informasi tersebut di atas adalah kebijakan harga energi untuk melindungi penduduk miskin, penduduk yang status ekonominya masih lemah dan rentan miskin, pengangguran, pensiunan, dan penduduk usia lanjut.

Subsidi energi diberikan oleh pemerintah untuk BBM jenis solar dan minyak tanah, LPG tabung 3 kg, dan subsidi listrik. Perkiraan nilai subsidi energi sebesar Rp 185,4 triliun tahun 2023 dan sebesar Rp 185,9 triliun tahun 2024.


Subsidi tetap solar ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 1000/liter dengan kuota sebesar 17 juta kilo liter tahun 2023. Volume penyaluran BBM jenis minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter.

Kuota LPG tabung 3 kg sebesar 8 juta metrik ton tahun 2023. Kemudian subsidi tarif listrik diberikan untuk rumah tangga R1 450 Volt Ampere dan penyesuaian tarif untuk konsumen listrik non-subsidi. Dalam hal subsidi listrik, itu terkait erat dengan besar subsidi BBM untuk listrik yang diproduksi menggunakan bahan baku BBM.

Persoalan mendasar subsidi energi adalah pendistribusian yang tidak tepat sasaran, sekalipun data rumah tangga miskin dan rentan miskin mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos. Misalnya, BBM solar dikonsumsi 5 persen rumah tangga miskin (BPS). LPG tabung 3 kg dikonsumsi masyarakat mampu sebanyak 68 persen. Akan tetapi, pemerintah bersikeras menyediakan subsidi energi sekalipun tidak tepat sasaran.

Masalah ketidaktepatan sasaran subsidi energi yang bersifat mendasar secara teknis dalam perspektif ekonomi sesungguhnya, karena produk barang yang dapat dikonsumsi secara sama, namun pemerintah memberlakukan kebijakan dua harga yang berbeda (two part tariff), yaitu harga subsidi dan harga non-subsidi. Ketika terjadi perbedaan harga BBM jenis solar sebesar Rp 1000/liter, maka terjadilah moral hazard naluri ekonomi untuk konsumen non-subsidi memangsa solar bersubsidi.

Demikian pula yang terjadi pada konsumen produk LPG tabung 12 kg atau lebih, juga memangsa kuota konsumsi produk LPG tabung 3 kg. Selanjutnya konsumen listrik R1 450 Volt Ampere dimangsa oleh konsumen yang berkapasitas daya 900 volt ampere, yakni secara ekstrim dalam bentuk pemecahan daya partisi sumber listrik.

Penulis adalah peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya