Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemnaker 2012 lewat Karyawan Bank

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut aliran uang korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Pengusutan aliran uang korupsi itu dilakukan tim penyidik melalui saksi-saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa.

"Selasa (12/9), di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (13/9).


Saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranya Muhammad Saefulloh (karyawan swasta), dan Ventho Daniel Batuan Siahaan (karyawan Bank Mandiri).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," pungkas Ali.

Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara pada Senin (21/8). Namun KPK belum membuka identitas tersangka dan uraian perbuatan. Perkara itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi, dan Reyna Usman (pensiunan PNS).

Reyna Usman saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Tersangka Reyna Usman telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9), didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

KPK juga telah menggeledah kediaman Reyna Usman di sejumlah tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo, Gorontalo, dan pada Kamis (7/9), rumah di Kabupaten Badung, Bali.

Dari kediaman di Bali KPK mengamankan sejumlah dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya