Berita

Sidang DKPP terkait akses Silon untuk Bawaslu terbatas karena kebijakan KPU, di Ruang Sidang Utama DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Pastikan Aduan Silon ke DKPP Bukan Persoalan Pribadi seperti Tom and Jerry

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aduan lima pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait akses sistem informasi pencalonan (Silon) tak ada unsur persoalan pribadi dengan 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

"Ini bukan problem komunikasi, ini juga bukan problem personal, Yang Mulia. Tapi ini problem dari dulu sampai sekarang," ujar Totok di hadapan Majelis Sidang Pemeriksa yang dipimpin Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo.


Totok menilai harus menegaskan latar belakang diadukannya KPU ke DKPP tersebut, karena telah berkembang isu ada perseteruan antarpimpinan Bawaslu dan KPU dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ada eksistensi kelembagaan yang perlu ditegakkan di luar personal maupun komunikasi," terangnya.

Bahkan saking geramnya dengan isu yang berkembang, Totok memastikan Bawaslu dan KPU tidak seperti film kartun yang di dalamnya memperlihatkan perseteruan antara kucing dan tikus.

"Dari dulu Bawaslu dan KPU itu dicap sebagai 'Tom and Jerry'. Bawaslu ini dianggap di mana-mana tukang rusuh, tukang cari data, minta-minta data. Kami ingin mengakhiri ini, cukup sudah," ucapnya menyesalkan.

Maka dari itu, Totok yang menjadi salah satu pihak Pengadu 7 Pimpinan KPU RI, menilai masalah akses Silon yang terbatas dialami Bawaslu hanya bisa selesai melalui jalur peradilan etik.

Pasalnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu meyakini, kebijakan KPU membatasi akses Silon melalui Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif adalah urusan profesionalitas kerja.

"Kalau ada perbedaan pendapat, ada problem persepsi, perspektif tentang hukum, maka harus diputuskan oleh lembaga pemutus," tuturnya.

"Dan kami menganggap, Yang Mulia majelis etik adalah lembaga pemutus untuk mengakhiri 'Tom and Jerry' di Bawaslu dan KPU yang selama ini terjadi, yang selalu berawal dari permintaan data," demikian Totok. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya