Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat tiba di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9)/RMOL

Politik

Hadiri Sidang Lanjutan DKPP Soal Silon, Ketua KPU RI Boyong Jajaran di Daerah hingga Parpol Jadi Saksi

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait sistem informasi pencalonan (Silon) di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9), dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Hasyim hadir secara fisik bersama jajaran Anggota KPU RI lainnya, seperti August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap. Sedangkan Betty Epsilon Idroos hadir secara virtual.

Dalam sidang kali ini, seluruh pimpinan KPU RI sebagai pihak Teradu menghadirkan sejumlah saksi terkait penggunaan Silon, yang notabene dijadikan alat untuk pendaftaran dan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

"Hari ini kita melanjutkan sidang kedua terkait perkara yang sudah saya sebutkan tadi (Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, red)," ujar Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, yang bertindak sebagai Ketua Majelis Persidangan.

Adapun pihak-pihak yang dihadirkan KPU antara lain admin Silon KPU RI, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, KPU RI juga memboyong pihak partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sebagai saksi. Di antaranya dari PKS, PDIP, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, dan Gerindra.

Sementara dari pihak Pengadu, antara lain hadir secara fisik Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, beserta Anggota Bawaslu RI yaitu Totok Hariyono dan Herman JH Malonda. Sementara Anggota Bawaslu RI sisanya yakni Puadi dan Lolly Suhenty hadir virtual.

Bawaslu RI juga membawa pihak-pihak terkait dari jajaran di tingkat pusat dan daerah. Di antaranya Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Tim Fasilitasi Pencalonan Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, NTT, dan NTB.

Untuk agenda sidang hari ini, DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak terkait dan saksi terkait perkara pembatasan akses Silon oleh KPU terhadap Bawaslu.

Para Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Silon, serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, para Teradu juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu yang diatur dalam Undang-undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam sidang sebelumnya, para Teradu membantah telah membatasi akses data dan dokumen Silon kepada Pengadu. Justru para Teradu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga data serta dokumen seluruh bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara, Pengadu memohon kepada majelis sidang DKPP untuk memberikan sanksi pemecatan sementara kepada 7 pimpinan KPU RI, karena melanggar ketentuan perundang-undangan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya