Berita

Google/Net

Tekno

AS Tuduh Google Bayar Rp 153 Triliun per Tahun untuk Dominasi Search Engine

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Google diduga membayar lebih dari 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 153 triliun setiap tahunnya untuk memastikan agar komputer dan ponsel menggunakan Google sebagai search engine default.

Hal itu diungkap oleh Jaksa Amerika Serikat (AS), Kenneth Dintzer dalam sidang anti-monopoli di Washington, seperti dimuat AFP.

Sidang ini menuduh Google berusaha mendominasi search engine selama 25 tahun melalui perjanjian anti-monopoli.


"Kasus ini adalah tentang masa depan internet dan apakah search engine Google akan menghadapi persaingan ketat," ujarnya.

Menurut Dintzer, Google telah mempertahankan monopoli mereka sejak tahun 2010 secara ilegal. Google mewakili sekitar 89 persen pasar search engine.

Pihak Google sendiri baru akan memberikan argumennya pada Selasa malam (12/9) waktu setempat.

Ini adalah persidangan monopoli yang paling terkenal sejak Departemen Kehakiman menuduh Microsoft pada tahun 1990-an berusaha menghancurkan browser web yang saat itu menjadi pionir, Netscape, dengan dominasi Windows-nya.

“Kasus terhadap Google adalah kasus monopoli terbesar sejak Microsoft,” kata profesor di Fakultas Hukum Universitas Iowa, Sean Sullivan, profesor di Fakultas Hukum Universitas Iowa.

Ia mengatakan, ini bisa menjadi semacam persidangan penting yang menghasilkan pendapat yudisial yang memberikan cara baru atau lebih baik dalam memahami dan menerapkan undang-undang anti-monopoli.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya